kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ayah Ayu tidak akan tuntut RS Harapan Kita


Kamis, 27 Desember 2012 / 20:08 WIB
Ayah Ayu tidak akan tuntut RS Harapan Kita
ILUSTRASI. Pekerja merawat tanaman sayuran jenis bayam merah di Kampung Gunung Ranji, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (2/9/2021). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/rwa.


Reporter: Rika Theo |

JAKARTA -Kurnianto Ahmad Syaifur (47), ayah almarhumah Ayu Tria Desiani (9), mengaku tidak akan menuntut pihak Rumah Sakit Harapan Kita.  Hal ini terkait gangguan syuting sinetron Love In Paris yang mengusik ketenangan selama perawatan sang buah hati.

"Meskipun kejadiannya sudah seperti ini, saya tetap salut dengan pihak rumah sakit karena telah memberikan pelayanan yang terbaik buat anak saya saat itu," kata Kurnianto kepada wartawan yang dirumah duka, Jalan Pisangan Baru gang masjid RT 4 RW 9 Kelurahan Pisangan Baru, Matraman Jakarta Timur, Kamis (27/12/2012).

Kurnianto mengungkapkan bahwa dirinya dan beberapa pasien rawat ICU RS Harapan Kita hanya sangat terganggu dengan jalannya syuting.

"Karena kan ruang ICU itu harusnya tertib dan nyaman. Tapi ini malah dipadati kru-kru mereka, jadi itu menghambat saya untuk menengok kondisi anak saya," jelasnya.

Kurnianto mengatakan, putri bungsunya tersebut masuk RS sekitar pukul 19.00 WIB. Dan dinyatakan meninggal setelah 7 jam dalam ruang perawatan ICU.

"Memang dokter sudah menyatakan bahwa penyakit leukimia anak saya sudah akut dan butuh transfusi darah. Tapi Rumah sakit sudah memberikan yang terbaik, dan saya tidak akan membawa ini ke jalur hukum," lanjutnya.

Tribunnews

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×