kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Awasi Penangkapan Hasil Perikanan dan Kelautan, KKP Gandeng Bareskrim Polri


Kamis, 23 Desember 2021 / 11:09 WIB
Awasi Penangkapan Hasil Perikanan dan Kelautan, KKP Gandeng Bareskrim Polri
ILUSTRASI. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat kerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri, khususnya di bidang pengawasan, seiring akan berlakunya kebijakan penangkapan terukur pada awal tahun 2022. 

Melalui kebijakan tersebut, KKP menargetkan terjadinya percepatan pembangunan sektor kelautan dan perikanan Indonesia yang sejalan dengan prinsip ekonomi biru (blue economy).

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, akan ada pemberdayaan nelayan tradisional, dan investor akan diberikan zona penangkapan industri yang tidak beririsan dengan nelayan tradisional, salah satunya digeser ke daerah Maluku dan Arafura. 

Trenggono menambahkan, pengawasan memang perlu diperkuat dalam implementasi kebijakan penangkapan terukur. Sebab selain untuk menjaga kelestarian ekologi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata di wilayah pesisir, juga untuk memerangi praktik illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF) di wilayah laut Indonesia.

Baca Juga: Sepanjang 2021, pemerintah tindak 112 pelanggaran karantina dan keamanan hayati ikan

Melalui kebijakan tersebut, KKP ingin mengubah paradigma IUUF marak terjadi di Indonesia, menjadi legal reported and regulated fishing (LRRF) atau penangkapan ikan secara legal, terlaporkan, dan teregulasi. "Ekologi menjadi panglima maka ekonomi akan mengikuti. Ini prinsip yang kita pegang untuk menjaga kelestarian ekologi," kata Trenggono dalam keterangan tertulis, Rabu (22/12).

Selain di bidang perikanan tangkap, perikanan budidaya juga menjadi perhatian serius KKP untuk dibenahi tata kelolanya. KKP memiliki dua program terobosan di bidang budidaya, yakni pengembangan budidaya untuk komoditas berorientasi ekspor, seperti udang, lobster, kepiting, dan rumput laut, serta pembangunan kampung-kampung budidaya berbasis kearifan lokal.

Dari program tersebut, Trenggono menargetkan Indonesia menjadi pemasok lobster terbesar di pasar global. Ia melihat, potensi pasar untuk lobster ini sangat besar, tetapi permintaan benih bening lobster (BBL) hanya Vietnam, tetapi kapasitas serapnya sangat besar. 

“Dahulu Indonesia dan Vietnam sama-sama belajar membudidayakan lobster, memiliki kapasitas yang sama, sekolahnya juga sama. Namun kita berhenti (membudidayakan) dan mereka jalan terus,” kata Trenggono. 

Sementara itu, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyampaikan sampai dengan 21 Desember 2021 telah dilakukan penyelamatan BBL atau benih lobster sebanyak 33 kasus dengan jumlah BBL sebanyak 1.775.681 ekor. Dari 33 kasus yang terjadi, 31 telah selesai diproses dan sudah sampai tahap P-21, sedangkan 2 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.

Komjen Agus juga berharap ke depannya kerja sama tidak hanya berfokus pada penyelamatan dan pengawasan BBL saja, namun dapat diperluas ke sumber daya ikan lainnya. 

“Kami berharap kerja sama ke depan bukan hanya di BBL. Kebijakan pelarangan BBL memang sebaiknya diikuti dengan upaya budidaya lobster atau mendorong optimalisasi budidaya lobster,” ujar Agus.

Komjen Agus memastikan Bareskrim siap untuk mendukung kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan khususnya dalam mengimplementasikan program terobosan di bidang perikanan tangkap maupun budidaya. “Intinya Bareskrim siap untuk mendukung kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan,” tegas Agus.

Baca Juga: Kementerian Kelautan dan Perikanan Menargetkan PNBP Capai Rp 3 Triliun Pada 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×