kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Awasi Laju Investor, BKPM bangun pusat komando operasi dan pengawalan investasi


Senin, 23 Maret 2020 / 13:01 WIB
Awasi Laju Investor, BKPM bangun pusat komando operasi dan pengawalan investasi
BKPM operasikan Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Di tengah upaya turut mencegah penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19), Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meluncurkan Command Center atau populernya disebut dengan Pusat Kopi BKPM pada pagi ini (23/3) di kantor BKPM, Jakarta. 

Pusat Kopi adalah singkatan dari Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi. Disiapkan sejak tahun 2019 lalu, Pusat Kopi ini ditujukan sebagai pusat komando/monitoring untuk pembuatan keputusan dalam mendukung respon suatu kejadian-kejadian penting.

"Dengan adanya Pusat Kopi ini, saya bisa langsung memantau langsung permohonan perizinan melalui OSS secara harian,” ujar Bahlil, Senin (23/3).

Baca Juga: Tak terpengaruh virus corona, investasi asing langsung (FDI) capai Rp 202 triliun

Informasi yang dapat ditampilkan dalam Pusat Kopi BKPM, antara lain sentimen media sosial & media digital, statistik harian permohonan perizinan melalui Online Single Submission (OSS), Potensi Investasi Regional (PIR), tracking status perizinan suatu perusahaan (end-to-end), pemantauan perizinan melalui OSS yang sedang diproses K/L lainnya, serta realisasi investasi.

Melalui Pusat Kopi, BKPM terus memantau permohonan perizinan pasca pengumuman virus Covid-19 tanggal 2 Maret 2020 lalu. Kabar gembiranya adalah ternyata jumlah permohonan yang masuk ke OSS mengalami peningkatan hingga 17,6% secara tahunan. Menurut Bahlil, hal ini menandakan bahwa isu Covid-19 tidak berdampak signifikan terhadap permohonan perizinan yang masuk di OSS.  

Jenis perizinan yang dipantau oleh BKPM antara lain registrasi perusahaan, Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha (IU), dan Izin Operasional Komersil (IOK). Sesuai dengan data pada OSS periode 14 Februari – 1 Maret 2020 (sebelum pengumuman Covid-19), jumlah pemohon perizinan yang masuk dalam OSS sebanyak 204.199 perizinan. 

Baca Juga: Sri Mulyani terbitkan aturan insentif investment allowance untuk industri padat karya




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×