kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Awas, virus corona mengintai penerimaan pajak


Kamis, 13 Februari 2020 / 20:14 WIB
Awas, virus corona mengintai penerimaan pajak
ILUSTRASI. Ilustrasi virus corona. Virus corona berdampak terhadap penerimaan pajak lantaran keuntungan perusahaan berbasis ekspor-impor bisa terganggu. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Virus corona nyatanya berdampak terhadap penerimaan pajak lantaran profitabilitas perusahaan berbasis ekspor dan impor bisa terganggu. Hal ini sudah terlebih dahulu dirasakan oleh China sebagai negara asal virus mematikan tersebut

Data dari Kementerian Keuangan China menunjukkan penerimaan pajak China mencapai RMB 15,8 triliun, hanya naik 1% year on year (yoy). Sebelumnya, pada 2018 penerimaan pajak China meningkat 8,3% secara tahunan.

Baca Juga: Kemendag terbitkan izin impor 62.000 ton bawang putih dari China dan India

Sementara itu, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebagai sumber pendapatan fiskal terbesar China hanya naik 1,3% secara tahunan, di mana sebelumnya tumbuh 9,1% yoy. Ini merupakan pertumbuhan penerimaan pajak terendah China sejak 1980-an.

Adapun di Indonesia, pemerintah belum bisa mengonfirmasi seberapa besar dampak virus korona terhadap penerimaan pajak. “Aku bilang kemarin pajak tergantung hasil dari aktifitas ekonomi,” Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo di Kompleks DPR/MPR RI, Kamis (13/2). 

Bila membedahnya aktivitas perdagangan Indonesia dengan China akan menyebabkan tergerusnya penerimaan pajak. Dalam hal ini, tiga komponen pajak atas impor akan terdampak. 

Baca Juga: Pemerintah telusuri kasus warga negara China yang terinfeksi corona usai dari Bali

Baik dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Impor yang ditargetkan tahun ini sebesar Rp 69,7 triliun, PPN Impor dengan target Rp 237,9 triliun, dan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) dengan proyeksi realisasi Rp 5,2 triliun.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×