kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Awas, virus corona mengintai penerimaan pajak


Kamis, 13 Februari 2020 / 20:14 WIB
Awas, virus corona mengintai penerimaan pajak
ILUSTRASI. Ilustrasi virus corona. Virus corona berdampak terhadap penerimaan pajak lantaran keuntungan perusahaan berbasis ekspor-impor bisa terganggu. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

Suryo menyampaikan bawa selama kurang lebih satu bulan virus korona merebak di beberapa negara, otoritas pajak memanfaatkan perluasan basis perpajakan dengan harapan secara kepatuhan formal dan material tetap tumbuh. 

Dus, cara itu diyakini bisa menghempaskan dampak virus korona terhadap penerimaan pajak.

Baca Juga: Antisipasi efek corona ke ekonomi, pemerintah cari akal genjot konsumsi masyarakat

“Ya kita, seperti biasa melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi buat yang belum punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Yang sudah punya NPWP diawasin bareng-bareng,” ujar Suryo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×