kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Kemendag terbitkan izin impor 62.000 ton bawang putih dari China dan India


Kamis, 13 Februari 2020 / 18:40 WIB
Kemendag terbitkan izin impor 62.000 ton bawang putih dari China dan India
ILUSTRASI. Pedagang menumpukan bawang putih impor dari Cina di Pasar Induk Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa (11/2/2020).


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) untuk bawang putih sebanyak 62.000 ton.  Dengan adanya izin impor bawang putih ini diharapkan harga di pasar kembali stabil.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag Oke Nurwan mengatakan, impor bawang putih tersebut berasal dari China dan India. 

Kementerian Pertanian (Kementan) sebelumnya telah mengirim Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih untuk 103.000 ton kepada Kemendag. Namun Oke bilang, baru sebanyak 62.000 ton yang sesuai dengan persyaratan impor Kemendag. 

Baca Juga: Kementan alokasikan anggaran hortikultura Rp 1,08 triliun di 2020, ini rinciannya

“Yang sekarang dinyatakan sudah lengkap kurang lebih 62.000 ton. Ini sudah lengkap, sudah beres, jadi segera pasti keluar,” tutur Oke di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (13/2). 

Selain itu, Oke juga meluruskan kabar simpang siur mengenai penghentian impor bawang putih dari China akibat mewabahnya virus Covid-19 (Corona). Ia menyatakan bahwa komoditas bawang putih tetap aman diimpor dari China karena tidak termasuk kategori pembawa (carrier) virus. 

Baca Juga: Gara-gara virus corona, harga bawang putih di Tangerang naik tiga kali lipat




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×