kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.919   11,00   0,07%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Auditor BPK kembali kesandung kasus di KPK


Kamis, 21 September 2017 / 16:55 WIB
Auditor BPK kembali kesandung kasus di KPK


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya kejahatan tindak pidana korupsi lagi yang melibatkan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun demikian penjelasan rinci mengenai kasus ini baru akan diumumkan besok Jumat 22 September 2017 besok.

"Terkait dengan penyidikan baru yang dilakukan KPK dalam kasus indikasi suap terhadap salah seorang auditor, konferensi pers akan dilakukan besok siang sekitar pukul 14.00 WIB di kantor KPK," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (21/9).

Febri juga menambahkan pihak BPK juga akan hadir dalam konferensi pers tersebut. Hal ini mau menunjukkan kerja sama dengan pihak BPK berlangsung baik. Seperti diketahui, KPK sering menggunakan perhitungan kerugian negara yang dikeluarkan BPK.

"Hubungan KPK dan BPK secara kelembagaan akan tetap kuat dan baik karena banyak tugas pemberantasan korupsi yang perlu dilakukan bersama," tambahnya.

Sebelumnya, salah satu Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, Rochmadi Saptogiri terjerat kasus suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×