Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengusulkan perubahan anggaran dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN-P) 2017 sebesar Rp 24,2 miliar. Dengan demikian, dalam RAPBN-P 2017, anggaran BPK naik menjadi Rp 2,77 triliun.
Hal ini kembali dibahas dalam rapat kerja antara pemerintah yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Badan Pusat Statistik (BPS), BPK, dan Badan Pengawasan Keuangan, Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dengan Komisi XI DPR, Senin (24/7).
Di antara enam kementerian atau lembaga (K/L) tersebut, BPK menjadi satu-satunya K/L yang mendapatkan tambahan anggaran. Tambahan itu berasal dari realokasi dana Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK Hendar Ristriawan mengatakan, tambahan anggaran BPK yang berasal dari realokasi BA BUN tersebut akan sepenuhnya digunakan untuk pembangunan kantor perwakilan BPK di Papua. Sebab, kantor perwakilan BPK di wilayah itu mengalami musibah. "Kantor Perwakilan BPK di Papua mengalami longsor hampir seluruh tanah," kata Hendar, Senin sore.
Lebih lanjut menurutnya, anggaran BPK tahun ini dibandingkan dengan tahun lalu justru lebih rendah hampir Rp 600 miliar. Salah satu efisiensi yang dilakukan BPK, yaitu melalui penundaan pembangunan kantor perwakilan BPK di Kalimantan Utara.
Wakil Ketua Komisi XI M Prakosa mengatakan, pemangkasan anggaran yang terjadi di antara K/L-K/L diharapkan tidak mempengaruhi kinerja pada K/L di tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News