kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.956.000   25.000   1,29%
  • USD/IDR 16.555   -90,00   -0,55%
  • IDX 6.926   28,03   0,41%
  • KOMPAS100 1.005   3,86   0,39%
  • LQ45 777   2,30   0,30%
  • ISSI 221   0,99   0,45%
  • IDX30 403   1,61   0,40%
  • IDXHIDIV20 475   0,87   0,18%
  • IDX80 113   0,26   0,23%
  • IDXV30 115   0,38   0,33%
  • IDXQ30 131   -0,13   -0,10%

Aturan warnet dan sekolah bebas pornografi bakal terbit


Senin, 25 Oktober 2010 / 13:36 WIB
Aturan warnet dan sekolah bebas pornografi bakal terbit
ILUSTRASI. Sentra Budidaya Ikan Nila Desa Ponggok


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kementerian Agama menandatangi Nota Kesepahaman Gerakan Nasional Internet Sehat dan Aman. Sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman ini, Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring akan membuat peraturan menteri terkait pembersihan warung internet (warnet) dan sekolah dari pornografi.

Tifatul juga akan menyurati Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan kepala daerah untuk membuat peraturan daerah khusus tentang pembersihan situs pornografi di warnet dan sekolah. "Sebetulnya dasar undang-undang kan sudah ada dan itu tidak hanya mencakup pornografi. Melainkan, soal perjudian, kekerasan, penghinaan berbau SARA, kriminal dan penipuan," ujar Tifatul usai membuka Rakornas Kemenkominfo Gerakan Nasional Internet Sehat dan Aman, Senin, (25/10).

Undang-undang yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi, Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Sejauh ini, Kementerian Komunikasi dan Informasi mengaku telah memblokir hampir 90% situs yang berbau pornografi. Persentase ini berdasarkan pemblokiran yang dilakukan oleh enam internet service provider (ISP) terbesar di Indonesia dari total 180 ISP yang ada di antaranya, Indosat, XL Axiata, dan Telkom. "Namun, memang tidak tertutup kemungkinan masih ada yang lewat jalur tikus," kata Tifatul.

Staf Ahli Menteri Pendidikan Nasional Bidang Kerjasama Hubungan Internasional Herwindo menuturkan setiap kementrian terkait sudah siap berkoordinasi melaksanakan gerakan nasional internet sehat dan aman. Kementerian Pendidikan Nasional sendiri menargetkan menambah sambungan internet sebanyak 20.000 sambungan di tingkat pendidikan dasar dan menengah dari sekitar 30.000 sambungan yang sudah terpasang saat ini.

Berdasarjan data Kementerian Komunikasi dan Informasi, hingga saat ini pengguna internet di Indonesia mencapai 45 juta orang dan 64% di antaranya berusia 15-19 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×