kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.956.000   25.000   1,29%
  • USD/IDR 16.555   -90,00   -0,55%
  • IDX 6.926   28,03   0,41%
  • KOMPAS100 1.005   3,86   0,39%
  • LQ45 777   2,30   0,30%
  • ISSI 221   0,99   0,45%
  • IDX30 403   1,61   0,40%
  • IDXHIDIV20 475   0,87   0,18%
  • IDX80 113   0,26   0,23%
  • IDXV30 115   0,38   0,33%
  • IDXQ30 131   -0,13   -0,10%

Ekonomi Indonesia Terus Tumbuh, Tapi Tax Ratio Makin Menurun


Rabu, 07 Mei 2025 / 12:29 WIB
Ekonomi Indonesia Terus Tumbuh, Tapi Tax Ratio Makin Menurun
ILUSTRASI. Rasio perpajakan alias tax ratio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mengalami penurunan pada kuartal I-2025,


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Meski perekonomian Indonesia tetap tumbuh, kinerja penerimaan pajak justru menunjukkan pelemahan.

Pasalnya, rasio perpajakan alias tax ratio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mengalami penurunan pada kuartal I-2025, yang menandakan tantangan serius dalam optimalisasi penerimaan negara di tengah ekspansi ekonomi.

Berdasarkan hitungan KONTAN yang diperoleh dari data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pusat Statistik (BPS), tax ratio Indonesia (dalam arti luas) pada Kuartal I-2025 tercatat hanya sebesar 7,95%.

Angka ini mengalami penurunan yang cukup tajam dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang mencapai 9,77%.

Di sisi lain, PDB Indonesia justru mengalami pertumbuhan dari Rp 5.288,3 triliun pada kuartal I-2024 menjadi Rp 5.665,9 triliun pada kuartal I-2025.

Baca Juga: Tax Ratio 7,95% di Kuartal I-2025, Pengamat: Indonesia Makin Ketergantungan Utang

Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai bahwa pada awal tahun ini, perlambatan penerimaan pajak jauh lebih dalam dibandingkan perlambatan ekonomi.

Menurutnya, ada beberapa faktor selain pelemahan ekonomi yang membuat penerimaan pajak terkontraksi pada awal tahun, seperti adanya peningkatan restitusi pajak.

"Sebenarnya faktor-faktor tersebut tidak terulang. Artinya, akan ada perbaikan kinerja penerimaan pajak dalam bulan-bulan ke depan, tax ratio akan kembali meningkat," ujar Fajry kepada Kontan.co.id, Selasa (6/5).

Akan tetapi, pada awal April lalu, Pemerintahan Donald Trump Trump mengeluarkan paket kebijakan tarif pada “Liberation Day.” Proyeksi pertumbuhan ekonomi kemudian direvisi termasuk Indonesia, yang diperkirakan akan tumbuh 5,1% menjadi 4,7%. 

"Dan kita tahu, kinerja penerimaan pajak kita pro-cyclical. Ketika ekonomi melambat maka kinerja penerimaan pajaknya melambat lebih dalam," katanya.

Fajry mengungkapkan, jika realisasi pertumbuhan ekonomi pada tahun ini kurang dari 5% maka tax ratio pada tahun ini akan mengalami penurunan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto mengatakan rendahnya tax ratio tidak terlepas dari belum optimalnya kinerja penerimaan perpajakan di sepanjang kuartal I-2025 dibanding kuartal I-2024.

Sebagai gambaran, pada kuartal I-2025 realisasi penerimaan perpajakan  sebesar Rp 400,1 triliun. Sedangkan pada kuartal I-2024 mencapai Rp 462,91 triliun. Artinya, penerimaan perpajakan mengalai kontraksi 13,5%.

Sementara itu, di sisi lain ekonomi Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 4,87% di kuartal I-2025. 

"Oleh karena itu, jika tren penerimaan tren kontraksi pajak ini tidak segera diantisipasi, maka angka tax ratio bisa terus menurun," kata Wahyu.

Baca Juga: Tax Ratio Indonesia Kuartal I-2025 Merosot ke Level 7,95%

Untuk memastikan penerimaan perpajakan kembali ke tren positif, Wahyu menyebut ada beberapa aspek yang perlu dilakukan perbaikan.

Pertama, optimalisasi layanan perpajakan terutama yang dilakukan melalui Coretax. Karena Wahyu melihat, ada andil dari kurang optimalnya penggunaan sistem coretax pada penurunan penerimaan perpajakan.

Kedua, memastikan kondisi makro ekonomi stabil terutama, ditengah tantangan dinamika ekonomi global. 

Ketiga, menjaga daya beli masyarakat agar konsumsi masyarakat bisa tetap kuat.

Menurutnya, penting bagi pemerintah untuk memastikan angka tax ratio bisa kembali rebound atau paling tidak membaik di kuartal berikutnya.

"Mengingat, angka tax ratio ini menggambarkan kemampuan pemerintah dalam mengoptimalkan sumber penerimaan negara, untuk digunakan membiayai berbagai program pembangunan," tegas Wahyu.

Selanjutnya: 2,5% Dividen BUMN Akan Dikelola Danantara Foundation, Untuk Apa Saja?

Menarik Dibaca: Resep Kue Cucur Gula Merah Lembut dan Manis, Ini Rahasianya agar Bersarang Sempurna

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×