kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.403.000   -6.000   -0,25%
  • USD/IDR 16.718   7,00   0,04%
  • IDX 8.657   -53,52   -0,61%
  • KOMPAS100 1.182   -11,11   -0,93%
  • LQ45 848   -7,02   -0,82%
  • ISSI 309   -1,55   -0,50%
  • IDX30 438   -4,20   -0,95%
  • IDXHIDIV20 507   -6,34   -1,24%
  • IDX80 132   -1,12   -0,84%
  • IDXV30 139   -1,90   -1,35%
  • IDXQ30 139   -1,98   -1,40%

Aturan UMP 2026 Sudah Final, Tapi Pemerintah Belum Mau Umumkan — Ada Apa?


Rabu, 10 Desember 2025 / 04:09 WIB
Aturan UMP 2026 Sudah Final, Tapi Pemerintah Belum Mau Umumkan — Ada Apa?
ILUSTRASI. Payung hukum penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 hingga kini masih dinantikan oleh kalangan pengusaha, buruh, hingga pemerintah daerah. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Payung hukum penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 hingga kini masih dinantikan oleh kalangan pengusaha, buruh, hingga pemerintah daerah. Namun, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli belum memastikan kapan regulasi tersebut akan resmi diundangkan.

Yassierli juga tidak memberikan informasi apakah rancangan Peraturan Pemerintah (PP) terkait UMP itu sudah berada di meja Presiden. Ia hanya mengonfirmasi bahwa aturan tersebut sudah mendapat paraf dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

“Ya, sudah diparaf. Itu update dari Pak Menko saja yang dicatat,” ujarnya saat ditemui dalam agenda Naker Award 2025 di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Regulasi Disebut Sudah Ditandatangani, tapi Jadwal Rilis Belum Ada

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sinyal bahwa regulasi UMP 2026 segera diumumkan. Ia menyebut aturan tersebut sudah ditandatangani.

“Regulasi sudah diparaf,” kata Airlangga singkat, Jumat (5/12/2025).

Namun, ia belum memastikan kapan regulasi itu akan dipublikasikan secara resmi. Airlangga hanya meminta publik menunggu karena saat ini masih ada proses sosialisasi kepada para pemangku kepentingan.

Baca Juga: BPOM Gerebek Pasar Gelap Kosmetik: 109 Merek, Nilai Fantastis Rp 1,86 Triliun

Formula UMP 2026 Tidak Berubah, Alpha Jadi Pembeda

Airlangga menyebut bahwa formula perhitungan UMP 2026 masih sama dengan tahun sebelumnya. Meski demikian, ada penyesuaian pada nilai alpha, yakni indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.

Komponen perhitungan UMP tetap mengacu pada:

  • perkembangan ekonomi
  • inflasi
  • indeks kebutuhan hidup layak
  • standar perburuhan internasional berdasarkan pedoman ILO

Meski formula tidak berubah, nilai alpha menjadi faktor penting yang menentukan besaran kenaikan UMP tahun depan.

Kenaikan UMP Masih Misterius

Sejauh ini, pertanyaan kunci terkait berapa persen kenaikan UMP 2026 masih belum terjawab. Pemerintah menegaskan bahwa pengumuman resmi akan dilakukan setelah seluruh proses sosialisasi selesai.

“UMP sudah selesai, formulanya sama, indeksnya berbeda. Nanti akan diumumkan pada waktunya,” ujar Airlangga, Jumat (28/11/2025).

Tonton: Purbaya Sebut UU Ciptaker Bikin Negara Rugi Rp 25 T Per Tahun dari Batubara

Dunia usaha menunggu kepastian agar dapat menyusun proyeksi biaya tenaga kerja, sementara serikat pekerja berharap kenaikan UMP dapat menjaga daya beli di tengah tekanan inflasi dan kebutuhan hidup yang meningkat.

Kesimpulan

Regulasi UMP 2026 sudah diparaf dan disebut telah ditandatangani, namun pemerintah belum memberi jadwal jelas kapan aturan itu dirilis. Formula perhitungan tetap seperti tahun sebelumnya, tetapi nilai alpha menjadi elemen yang berpotensi menggerakkan besaran kenaikan. Ketidakpastian ini membuat pelaku usaha dan pekerja berada dalam posisi menunggu, sementara dinamika ekonomi—terutama inflasi—membuat kebutuhan akan kepastian semakin mendesak.

Secara nalar, ada asumsi pemerintah ingin menahan rilis karena masih menimbang dampak politik dan ekonomi. Namun, penundaan juga membuka celah spekulasi dan ketidakpastian pasar tenaga kerja. Jika sosialisasi masih berjalan, berarti kontennya sudah final. Artinya, alasan utama penundaan kemungkinan bukan teknis, melainkan timing pengumuman.

Selanjutnya: Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Lampung 10-18 Desember 2025, Dominan Berawan

Menarik Dibaca: Cermati, Berikut 4 Emiten yang Masuk Cum Dividen Rabu (10/12)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×