Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pakta Konsumen Nasional (PakNas) menilai rencana pemerintah menyeragamkan kemasan produk tembakau berpotensi mempersulit konsumen membedakan rokok legal dan ilegal. Kebijakan ini dikhawatirkan justru akan meningkatkan peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Ketua Umum Pakta Konsumen Nasional, Ary Fatanen mengatakan, ketentuan penyeragaman kemasan yang diatur dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik akan menghilangkan identitas visual yang selama ini menjadi acuan konsumen dalam mengenali suatu merek.
"Dengan memaksakan penyeragaman kemasan, mulai dari huruf, bentuk hingga gambar, pada akhirnya akan menyulitkan bahkan melanggar hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang benar terkait produk yang dikonsumsi. Konsumen akan kesulitan mengidentifikasi mana produk tembakau yang legal dan ilegal, karena sudah tidak ada lagi pembeda visual," ujar Ary dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).
Baca Juga: Kemenkes Targetkan Aturan Baru Kemasan Rokok Terbit pada 26 Juli 2026
Menurut Ary, kondisi tersebut dikhawatirkan akan semakin membuka ruang bagi peredaran rokok ilegal yang saat ini dinilai semakin mudah ditemukan di masyarakat.
Selain itu, PakNas menilai penyusunan RPMK tersebut belum melibatkan konsumen sebagai pihak yang akan terdampak langsung. Padahal, kata Ary, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengatur hak konsumen untuk didengar pendapat dan keluhannya dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan mereka.
"Lagi-lagi, dalam proses penyusunan hingga pembahasan RPMK ini, konsumen sebagai elemen ekosistem pertembakauan paling hilir yang terimbas langsung, tidak dilibatkan," katanya.
Atas dasar itu, PakNas meminta pemerintah melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan kebijakan pengendalian produk tembakau. Organisasi tersebut menilai kebijakan di sektor pertembakauan perlu disusun secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, hak konsumen, serta partisipasi publik.
Secara terpisah, tokoh intelektual Nahdlatul Ulama (NU), Mohamad Syafi'i Alieha atau Gus Savic Ali, juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap rencana penyeragaman kemasan rokok.
Baca Juga: Gappri Ungkap Draf Permenkes Kemasan Rokok Polos Tak Serap Masukan Industri
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi berdampak terhadap keberlangsungan jutaan masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian pada ekosistem industri hasil tembakau, mulai dari petani tembakau, petani cengkeh, pekerja, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Banyak orang yang menggantungkan hidupnya pada tembakau dan tembakau berkontribusi terhadap penerimaan negara. Tembakau jangan dikambinghitamkan," ujar Gus Savic Ali.
Ia juga meminta pemerintah mendengarkan masukan dari seluruh pihak sebelum menetapkan kebijakan tersebut.
"Kami harapkan pemerintah jangan gegabah karena ini berkaitan dengan nasib jutaan orang. Kami secara khusus akan membawa aspirasi dan suara kekhawatiran ini dalam agenda Muktamar sehingga bisa menjadi perhatian pemerintah," katanya.
Baca Juga: Penyeragaman Kemasan Rokok Berpotensi Bertentangan dengan Regulasi Cukai dan HAKI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














