kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aturan Mudik Terbaru: Anak-anak dan Remaja Tak Perlu PCR/Antigen, Ini Syaratnya


Selasa, 19 April 2022 / 02:45 WIB
Aturan Mudik Terbaru: Anak-anak dan Remaja Tak Perlu PCR/Antigen, Ini Syaratnya


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang akhir Ramadhan yang identik dengan kegiatan mudik Lebaran, pemerintah terus mengevaluasi kebijakan mengenai mudik.

Mengutip setkab.go.id, dalam aturan mudik terbaru, Pemerintah memutuskan bahwa anak-anak dan remaja dapat melakukan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil tes COVID-19, baik PCR maupun Antigen. Namun dengan syarat: sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua. 

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah memperhatikan dinamika yang terjadi di masyarakat terkait kebijakan vaksin penguat (booster) sebagai salah satu syarat mudik.

"Kita memang mensyaratkan booster kalau tidak mau dites antigen atau PCR untuk mudik. Tapi booster ini kan hanya diberikan ke di atas 18 tahun ke atas. Jadi memang ada dinamika. Ini kalau anak-anak di bawah 18 tahun gimana? Mau di-booster juga belum boleh," jelas Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (18/04/2022), usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Dia menambahkan, berkaitan dengan hal tersebut, akhirnya diputuskan oleh Presiden bahwa anak-anak, remaja tidak apa-apa jika belum mendapatkan booster dan tidak perlu dites PCR atau antigen.

Baca Juga: Tidak Hanya Tes Antigen dan PCR, Ini Syarat Mudik di Aturan Terbaru Naik Pesawat

Dengan keputusan ini, pemerintah berharap anak-anak dapat menikmati mudik bersama keluarga.

"Jadi (anak-anak) bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR atau antigen, asal vaksinasinya sudah dua kali. Jadi, ini hadiah dari Presiden kepada anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik ini dengan lebih baik lagi," jelas Budi.

Pada kesempatan tersebut, Budi juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak baik TNI, Polri, BIN, dan pemerintah daerah yang turut bekerja keras menyukseskan program vaksinasi nasional. 

Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan, hampir 200 juta masyarakat Indonesia telah mendapat suntikan vaksin dalam kurun waktu 15 bulan.

Baca Juga: Pemerintah Izinkan Kegiatan Halal Bihalal, Asalkan Patuhi Protokol Kesehatan

“Alhamdulillah sampai sekarang sudah 392 juta dosis vaksin diberikan ke 198 juta masyarakat Indonesia. Sudah hampir 200 juta dalam waktu 15 bulan. Ini pencapaian yang luar biasa,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memberikan catatan terkait kegiatan-kegiatan saat Lebaran. 

Yakni, pemerintah mempersilakan halal bihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan yang ketat dan diimbau tanpa acara makan dan minum.

“Kegiatan halal bihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau untuk tidak ada makan minum, dan makan minum pun harus sesuai dengan jarak dan tempat,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×