Reporter: Petrus Dabu |
JAKARTA. Wabah penyakit akibat gigitan anjing alias rabies meluas, pemerintah pusat pun turun tangan. Pemerintah menyiapkan anggaran
Rp 158,6 miliar khusus untuk mengatasi wabah rabies.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Prabowo R. Caturuso mengatakan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar itu untuk tahun anggaran 2011 dan 2012.
Anggaran terbesar dialokasikan ke tiga wilayah yang sudah berstatus darurat rabies, yakni Provinsi Bali, Pulau Nias, dan Maluku Tenggara Barat. Ketiga daerah ini dalam status darurat lantaran tingkat kematian akibat rabies tergolong tinggi. "Jumlah kasus manusia yang digigit tinggi di di wilayah tersebut," kata Prabowo, Rabu (2/2).
Prabowo merinci, Provinsi Bali akan mendapatkan dana sebesar Rp 44,6 miliar pada tahun ini dan Rp 38,5 miliar pada 2012. Sedangkan Pulau Nias pada tahun ini akan mendapatkan dana Rp 27,5 miliar dan Rp 24,5 miliar di 2012.
Adapun Maluku Tenggara Barat, tahun ini mendapat alokasi dana Rp 13,5 miliar dan tahun 2012 mendapat alokasi Rp 11 miliar. Dana itu untuk penanganan wabah rabies termasuk pembelian vaksin anti rabies. Sementara sisa anggaran, akan digunakan pemerintah pusat untuk pembelian vaksin, serta monitoring dan evaluasi program pencegahan rabies.
Data Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian mencatat, dari tahun lalu hingga sekarang, jumlah gigitan hewan penular rabies di ketiga daerah tersebut cukup tinggi. Ambil contoh di Provinsi Bali terdapat 57.899 kasus gigitan dengan korban meninggal 119 orang.
Di Pulau Nias, terdapat 1.129 kasus gigitan dengan korban jiwa 26 orang. Sedangkan Maluku Tenggara Barat, ada 359 kasus gigitan dengan korban meninggal 20 orang.
Dengan demikian, di tiga daerah itu saja total terdapat 59.387 kasus gigitan dengan korban jiwa 164 orang.
Adapun secara nasional sepanjang 2010 lalu, terjadi 74.858 kasus gigitan hewan menular rabies, 195 diantaranya berujung pada kematian.
Secara nasional, cuma 9 provinsi yang bebas rabies, yaitu Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau dan Kepulauan Bangka Belitung. Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta dan DKI Jakarta pernah tertular tapi sekarang sudah bebas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News