kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.802   -28,00   -0,17%
  • IDX 8.291   159,23   1,96%
  • KOMPAS100 1.172   25,90   2,26%
  • LQ45 842   12,51   1,51%
  • ISSI 296   7,86   2,73%
  • IDX30 436   5,12   1,19%
  • IDXHIDIV20 520   1,62   0,31%
  • IDX80 131   2,69   2,10%
  • IDXV30 143   1,37   0,97%
  • IDXQ30 141   0,56   0,40%

Asyik, ASN yang aktif di medsos bisa jadi influencer pemerintah


Selasa, 26 November 2019 / 22:48 WIB
Asyik, ASN yang aktif di medsos bisa jadi influencer pemerintah
ILUSTRASI. Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berfoto dan halal bihalal usai mengikuti apel gabungan hari pertama masuk kantor setelah cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah di Aceh Utara, Aceh, Kamis (21/6).


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

Ferdinandus menyebutkan, syarat yang paling penting adalah ASN tersebut aktif di media sosial dan memiliki jumlah followers di Instagram dan Twitter minimal 500 orang. "Kalau di Facebook, minimal temannya 500 orang juga," katanya. 

Baca Juga: Kominfo kembali usulkan RUU Perlindungan Data Pribadi untuk masuk Prolegnas 2020

Kelak, ASN tersebut akan mendapat badge khusus yang menandakan bahwa ia adalah seorang influencer. "Nanti kalau ada acara pemerintahan, ASN itu akan mendapat undangan," imbuh Ferdinandus.

Penulis: Yudha Pratomo

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ASN yang Aktif di Medsos Akan Jadi "Influencer" Pemerintah"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×