Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Selasa (5/9), panitia kerja (panja) asumsi dasar RAPBN 2024 bertemu dengan Badan Anggaran DPR RI.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio N. Kacaribu mengungkapkan, beberapa asumsi RAPBN 2024 berubah di dalam rapat tersebut. Namun, ia menegaskan defisit fiskal yang telah dipatok oleh pemerintah tidak berubah.
"Defisit tetap, tidak berubah. Tetap di 2,29% produk domestik bruto (PDB). Nominalnya pun tak berubah," terang Febrio saat ditemui di komplek Senayan, Selasa (5/9).
Baca Juga: Ada Perubahan Asumsi Dasar ICP dan Lifting Minyak untuk RAPBN 2024
Dengan demikian, Febrio menegaskan defisit anggaran pada tahun depan tetap dipatok di kisaran Rp 522,8 triliun.
Sedangkan untuk asumsi dasar yang berubah, ia menyebut itu adalah harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) juga lifting minyak.
Asumsi harga ICP diubah menjadi US$ 82 per barel. Dari awalnya, asumsi harga ICP dipatok US$ 80 per barel.
Sedangkan lifting minyak ditargetkan meningkat menjadi 635.000 barel per hari, dari sebelumnya dipatok 625.000 barel per hari.
Febrio bilang, perubahan terutama dari ICP maupun lifting minyak mengantisipasi pergerakan harga ICP ke depan.
"Diharapkan mampu mengakomodir risiko dalam harga ICP. Sehingga, APBN yang kami susun ini tetap forward looking," tambah Febrio.
Baca Juga: Kabar Baik! Fitch Tahan Peringkat Utang Indonesia di Level BBB
Febrio melanjutkan, akan ada rapat lanjutan antara pemerintah dengan Badan Anggaran DPR RI. Dengan sebelumnya hasil rapat panitia kerja berupa postur sementara pada hari ini akan dibawa pada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pada pekan depan, akan ada laporan dari panitia kerja B terkait belanja pemerintah pusat dan daerah, serta panitia kerja C.
Baru nantinya, postur sementara akan dibawa ke tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin), kemudian untuk pengambilan keputusan di tingkat Badan Anggaran. Setelah mendapat ketok palu dari Badan Anggaran DPR RI, baru akan disahkan di rapat paripurna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News