kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Asosiasi Pekerja: Jangan Bebani Rakyat dengan Kenaikan Harga BBM


Kamis, 25 Agustus 2022 / 15:25 WIB
Asosiasi Pekerja: Jangan Bebani Rakyat dengan Kenaikan Harga BBM
ILUSTRASI. Asosiasi Serikat Pekerja menolak rencana kenaikan harga BBM subsidi


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia bersuara keras terkait rencana pemerintah yang akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

"Jangan lagi bebani rakyat dengan kenaikan harga BBM, karena kondisi rakyat kebanyakan saat ini sedang sulit," kata Presiden Aspek, Mirah Sumirat dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (25/8).

Menurut Mirah, kenaikan harga BBM akan sangat memukul daya beli rakyat, memicu lonjakan inflasi dan juga akan mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam kondisi pandemi yang belum sepenuhnya pulih, pemerintah seharusnya tetap memberikan subsidi kepada rakyatnya, apalagi yang menyangkut kebutuhan hajat hidup rakyat.

Mirah mengingatkan, bahwa Pemerintah diamanahkan oleh Undang-Undang Dasar (UUD) untuk memberikan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Sehingga sangat wajar jika Pemerintah memberikan subsidi kepada rakyatnya, khususnya terkait dengan kebutuhan hidup rakyat, termasuk subsidi BBM.

Baca Juga: Buruh Tolak Rencana Kenaikan Harga BBM

Mirah mengatakan, pernyataan Presiden Joko Widodo terkait sangat besarnya subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diberikan pemerintah yakni, mencapai Rp 502 triliun, seharusnya tidak perlu dikeluhkan oleh Pemerintah, apalagi lantas dibandingkan dengan negara lain.

"Pemerintah jangan malah mengeluh, dengan merasa terbebani subsidi untuk rakyat. Kewajiban Pemerintah sesuai amanat Konstitusi UUD 45 adalah menyejahterakan rakyat," tambah Mirah.

Menurut Mirah Sumirat, Indonesia punya kekayaan sumber daya alam yang melimpah yang wajib dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Indonesia juga memiliki Pancasila, yang dalam sila kelima tegas dinyatakan; "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia".

Maka pengelolaan Pemerintahan harus diarahkan untuk sebesar-besarnya memberikan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.

Baca Juga: Gerus Daya Beli, Fraksi Partai Gerindra Tolak Kenaikan Harga BBM

Tidak sampai disini, Mirah menilai lahirnya Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja justru membuat upah pekerja tidak naik secara layak. Sedangkan harga kebutuhan pokok semakin tinggi, termasuk BBM.

"Omnibus Law juga mengakibatkan tidak adanya jaminan kepastian kerja. Sehingga jangan tambah lagi beban rakyat! Jangan cabut subsidi untuk rakyat," tegas Mirah.

Asal tahu saja, belakangan ini isu kenaikan BBM kian santer di pemberitaan. Banyak dari para pembantu presiden yang mulai mengisyaratkan adanya kenaikan BBM sebentar lagi. Terakhir Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan presiden akan mengumumkan kenaikan BBM pada pekan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×