kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.863.000   45.000   1,60%
  • USD/IDR 17.144   14,00   0,08%
  • IDX 7.659   158,94   2,12%
  • KOMPAS100 1.061   23,17   2,23%
  • LQ45 763   16,67   2,23%
  • ISSI 276   4,51   1,66%
  • IDX30 405   6,20   1,55%
  • IDXHIDIV20 491   4,78   0,98%
  • IDX80 119   2,57   2,21%
  • IDXV30 136   0,90   0,67%
  • IDXQ30 130   1,43   1,12%

Asosiasi E-Commerce Minta Timeline Jelas untuk Implementasi Pajak Marketplace


Selasa, 14 April 2026 / 13:28 WIB
Asosiasi E-Commerce Minta Timeline Jelas untuk Implementasi Pajak Marketplace
ILUSTRASI. Kontan - Dok. Istimewa (Shutterstock/DOK)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyatakan pelaku industri membutuhkan kepastian jadwal penerapan kebijakan pajak marketplace agar proses penyesuaian sistem dan sosialisasi kepada penjual dapat dilakukan secara optimal.

Sekretaris Jenderal Asosiasi E-Commerce Indonesia Budi Primawan mengatakan asosiasi bersama para anggotanya pada prinsipnya siap mematuhi kebijakan pemerintah, termasuk rencana penunjukan platform marketplace sebagai pemungut pajak.

"Pada prinsipnya idEA dan para anggotanya akan patuh pada peraturan yang berlaku, termasuk rencana penerapan kebijakan pajak marketplace. Kami juga memahami tujuan pemerintah untuk mendorong kepatuhan pajak pelaku usaha," ujar Budi kepada Kontan, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair April 2026, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Terbaru

Meski demikian, ia menyebut pelaku industri masih menunggu pertemuan lanjutan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian keuangan (Kemenkeu) guna memperoleh kejelasan mengenai aspek teknis implementasi kebijakan tersebut.

Menurutnya, pembahasan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kesiapan sistem platform sekaligus merancang mekanisme sosialisasi kepada para penjual di marketplace, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Budi menilai komunikasi yang intens antara pemerintah dan pelaku industri menjadi penting, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang masih diliputi ketidakpastian.

Ia menambahkan, kepastian timeline implementasi juga akan membantu platform mempersiapkan penyesuaian teknologi serta memberikan edukasi kepada para penjual agar proses transisi berjalan lancar.

"Platform pada dasarnya siap mendukung, namun membutuhkan waktu untuk penyesuaian sistem dan edukasi kepada penjual," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah berencana menunjuk marketplace sebagai pihak yang memungut pajak dari transaksi para penjual di platform digital.

Rencana tersebut sempat ditunda karena kondisi ekonomi yang belum stabil. Namun seiring membaiknya situasi perekonomian, pemerintah membuka peluang untuk kembali melanjutkan implementasinya.

Baca Juga: Sidak di Pasar, Bulog Pastikan Pasokan Minyakita Bakal Ditambah

Jika kinerja ekonomi pada kuartal II-2026 tetap positif, kebijakan tersebut akan dipertimbangkan untuk diterapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Apa dampak bagi saya, jika saya...

Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×