kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

ASN yang Pindah ke IKN Bisa Naik Jabatan, MenPAN-RB Bakal Siapkan Insentif


Sabtu, 08 Juni 2024 / 21:49 WIB
ASN yang Pindah ke IKN Bisa Naik Jabatan, MenPAN-RB Bakal Siapkan Insentif
ILUSTRASI. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas membenarkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) yang mau pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal diproritaskan naik jabatan. 

Hal itu menyusul pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyatakan salah satu keuntungan pindah ke IKN adalah bisa mendapatkan promosi jabatan. 

Anas mengatakan, pemerintah memang menyediakan sistem reward bagi ASN/PNS yang ingin pindah ke IKN. 

Meski begitu, ketentuan terkait promosi jabatan dan insentif lainnya yang akan diberikan masih dalam penyusunan. 

Baca Juga: Jokowi: Investasi di IKN Nusantara Adalah Membeli Masa Depan

"Memang ada sistem reward di sana, mulai dari insentif sampai terkait yang lain-lain. Nanti akan kita rumuskan," ujarnya saat ditemui di Kantor Peruri, Jakarta dikutip Sabtu (8/6). 

Menurut Anas, sistem pemberian prioritas kenaikan jabatan pada ASN/PNS pada dasarnya sudah diberlakukan untuk mereka yang mau pindah ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). 

Kini reward itu juga akan diterapkan untuk yang pindah ke IKN.

"Jadi bukan hanya IKN, (tapi juga daerah) 3T," kata dia. 

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian meminta jajarannya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ingin naik jabatan agar pindah terlebih dulu ke IKN. 

Baca Juga: Dampak Perpindahan Ibu Kota Negara, Sewa Perkantoran di Jakarta Menjadi Lesu

Menurutnya, mereka yang mau berinisiatif pindah ke IKN masuk kriteria ASN petarung. Maka dari itu, pindah ke IKN bisa menjadi insentif dalam bentuk promosi jabatan. 

"Oh saya minta (yang mau naik jabatan pindah dulu ke IKN)," ujar Tito kepada wartawan di kawasan IKN, Kalimantan Timur, Rabu (5/6) sebagaimana dilansir keterangan resmi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ASN Pindah ke IKN Bisa Naik Jabatan, MenPAN-RB Siapkan Insentif"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×