Reporter: Yudho Winarto | Editor: Tri Adi
JAKARTA. PT Asian Agri tidak merisaukan atas upaya Satuan Tugas (Satgas) Mafia Hukum untuk kembali mengungkap kasus pengemplangan pajak oleh perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto itu. "Kami tidak risau dengan langkah Satgas yang mengungkap kembali kasus pajak Asian Agri," kata Yan Apul kuasa hukum PT Asian Agri, Rabu (17/2).
Seperti diketahui hari ini Rabu (17/2), Satgas menemui Vincentius Amin Sutanto terpidana kasus pencucian uang pajak Asian Agri di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur. Langkah ini tidak lain untuk mengorek keterangan kasus pengemplangan pajak senilai Rp 1,5 triliun.
Asian Agri melihat hal itu sebagai bentuk ketidakpercayaan Satgas terhadap Ditjen Pajak. "Kondisi sekarang, kasus ini tidak cukup bukti sehingga tidak bisa diajukan ke Pengadilan," katanya.
Terkait soal pengemplangan pajak, Asian Agri secara tegas membantahkan. Kalau memang Asian Agri kurang bayar, menurut Yan Apul, seharusnya Ditjen pajak melakukan penagihan terhadap Asian Agri. Kalau memang ada penagihan, Asian Agri siap membayarnya asaln dilakukan sesuai dengan mekanisme.
Nah, kalau dalam penetapan kurang bayar itu dirasa ada hal yang kurang pas. Maka Asian Agri bakal menempuh jalur Pengadilan Pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News