Reporter: Edy Can |
HUA HIN. Perhimpunan Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) tampaknya menghadapi permasalahan hak asasi manusia (HAM) yang cukup serius. Kabar terbaru, Myanmar dan Kamboja mencekal dua aktivis HAM yang hendak menghadiri pertemuan ASEAN Summit ke-14 di Hua Hin, Thailand.
Kedua aktivis HAM yang bernasib malang itu yakni Khin Omar dari Myanmar dan Pen Somony dari Kamboja. Keduanya merupakan perwakilan organisasi masyarakat sipil (Civil Society Organization) yang seharusnya bertemu 10 pemimpin ASEAN pada Sabtu (28/2) lalu.
Pencekalan membuat perwakilan masyarakat sipil yang bertemu padar pemimpin ASEAN bersuara keras. “Pencekalan ini menandakan kondisi HAM di ASEAN semakin memburuk,” kata Rafendi Djamin, anggota perwakilan dari Indonesia, Sabtu (28/2).
Kondisi HAM yang memburuk ini juga bukan semata-mata karena pencekalan dua aktivis itu. Rafendi menambahkan kegagalan melindungi para buruh migran juga menjadi catatan kegagalan ASEAN dalam masalah HAM. “Selain itu juga masih ada masalah suku Rohingya,” katanya.
Suku Rohingya adalah suku minoritas yang bermukim di Myanmar. Akhir-akhir ini, suku tersebut harus terdepak hingga ke Malaysia, Thailand dan Indonesia. Negara-negara penampung berniat memulangkan manusia perahu ini ke negeri asalnya.
Karena itu, organisasi masyarakat sipil ASEAN mendesak para pemimpin negara Asia Tenggara memperbaiki kondisi HAM ini. Mereka menyerukan agar lembaga HAM ASEAN segera terbentuk dengan kewenangan perlindungan (protection) yang lebih besar. “Minimal ada kewenangan bagi pelaporan individual terhadap adanya pelanggaran HAM,” tandas Rafendi.
Sejatinya, pembentukan lembaga HAM atau Human Right Body ASEAN mash harus menempuh jalan panjang. Para menteri luar negeri ASEAN masih belum cukup puas terhadap draft yang diserahkan High Level Panel (HLP).
HLP ini terdiri dari dari akademisi dan kalangan pemerhati hak asasi manusia yang merumuskan term of reference (TOR) lembaga HAM ASEAN. Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengungkap hal ini.
Dia menyebutkan ada beberapa poin yang masih akan dibahas dalam pertemuan Juli 2009 mendatang. Salah satunya adalah mengenai fungsi pengawasan (promotion) dan perlindungan (protection) Hak Asasi Manusia (HAM).
Hassan bilang porsi kedua fungsi tersebut masih belum seimbang. “Yang jadi masalah adalah soal pengawasan yang masih kurang karena itu harus diperkuat,” katanya, Jumat (27/2).
Selain problem itu, Hassan juga menggarisbawahi soal prinsip tidak campur tangan urusan dalam negeri. Dia bilang prinsip tidak campur tangan urusan dalam negeri ini harus lebih jelas.
Pasalnya, Hassan melihat ada urusan dalam negeri anggota ASEAN yang juga menjadi pembahasan pada tingkat regional. Dia mencontohkan seperti masalah demokrasi di Myanmar dan termasuk masalah suku Rohingya.
Karena itu, Hassan mengatakan draft yang disampaikan High Level Panel masih belum final. Menlu berharap draft lembaga hak asasi manusia ASEAN mendatang bisa lebih kredibel, efektif dan kuat.
Menteri Luar Negeri Thailand Kasit Piromya juga mengatakan hal yang sama. Piromya mengatakan pertemuan menteri luar negeri ASEAN sepakat untuk meminta high level panel untuk membuat draft lembaga hak asasi ASEAN lebih realistis, kredibel, efektif dan evolusioner.
Pembentukan lembaga hak asasi ASEAN merupakan amanat Piagam ASEAN. Pasal 14 Piagam ASEAN mengatakan pembentukan lembaga ini bertujuan memajukan dan melindungi HAM di kawasan ASEAN. Lembaga HAM ASEAN ini harus sudah terbentuk akhir 2009 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News