Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - BALIKPAPAN. Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerima sejumlah usulan nama untuk menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Diantaranya Artidjo Alkostar dan Albertina Ho.
Sejumlah nama masuk dalam usulan tersebut dari berbagai kalangan. Baik hakim, jaksa, mantan ketua KPK, akademisi, hingga dari ekonom.
Baca Juga: MA tepis anggapan soal pengurangan hukuman koruptor
"Ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana kira-kira itu," ujar Jokowi kepada wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12).
Meski begitu, Jokowi mengatakan, nama tersebut belum selesai difinalkan. Nantinya dari nama yang diusulkan akan dipilih lima nama yang mengisi jabatan Dewas KPK pertama kali periode 2019-2023.
Dari kalangan hakim ada nama Albertina Ho yang masuk dalam usulan Dewas KPK. Albertina Ho dikenal sebagai ketua majelis hakim yang menangani perkara kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan.
Baca Juga: Kementerian BUMN dukung Sri Mulyani laporkan kasus Jiwasraya ke KPK
Saat ini Albertina Ho menjabat sebagai wakil ketua Pengadilan Tinggi Kupang. Selain nama Albertina Ho, Jokowi juga sempat menyebut nama Artidjo Alkostar. "Pak Artidjo saya ingat tapi lupa belum diputuskan," terang Jokowi.
Artidjo pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana MA yang banyak memperberat banding yang diajukan narapidana korupsi ke MA. Artidjo telah pensiun pada Maret 2018 lalu.
Baca Juga: Pimpinan KPK berharap Firli Cs tidak SP3 kasus korupsi yang belum rampung di era ini
Dewas akan dilantik bersama dengan pimpinan KPK periode 2019-2023. Beedasarkan Undang Undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan UU KPK, pemilihan Dewas pertama kali dilakukan oleh presiden.
"Namanya (Dewas) nanti lah ditunggu yang jelas nama yang baik, saya memastikan," jelas Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News