kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Artidjo dan Albertina Ho masuk dalam radar Jokowi sebagai Dewas KPK


Rabu, 18 Desember 2019 / 09:54 WIB
Artidjo dan Albertina Ho masuk dalam radar Jokowi sebagai Dewas KPK
ILUSTRASI. Hakim Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar berbicara di hadapan wartawan di sela sela kunjungan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (2/5/2017).


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

Saat ini Albertina Ho menjabat sebagai wakil ketua Pengadilan Tinggi Kupang. Selain nama Albertina Ho, Jokowi juga sempat menyebut nama Artidjo Alkostar. "Pak Artidjo saya ingat tapi lupa belum diputuskan," terang Jokowi.

Artidjo pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana MA yang banyak memperberat banding yang diajukan narapidana korupsi ke MA. Artidjo telah pensiun pada Maret 2018 lalu.

Baca Juga: Pimpinan KPK berharap Firli Cs tidak SP3 kasus korupsi yang belum rampung di era ini

Dewas akan dilantik bersama dengan pimpinan KPK periode 2019-2023. Beedasarkan Undang Undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan UU KPK, pemilihan Dewas pertama kali dilakukan oleh presiden.

"Namanya (Dewas) nanti lah ditunggu yang jelas nama yang baik, saya memastikan," jelas Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×