kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Artidjo dan Albertina Ho masuk dalam radar Jokowi sebagai Dewas KPK


Rabu, 18 Desember 2019 / 09:54 WIB
Artidjo dan Albertina Ho masuk dalam radar Jokowi sebagai Dewas KPK
ILUSTRASI. Hakim Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar berbicara di hadapan wartawan di sela sela kunjungan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (2/5/2017).


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

Saat ini Albertina Ho menjabat sebagai wakil ketua Pengadilan Tinggi Kupang. Selain nama Albertina Ho, Jokowi juga sempat menyebut nama Artidjo Alkostar. "Pak Artidjo saya ingat tapi lupa belum diputuskan," terang Jokowi.

Artidjo pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana MA yang banyak memperberat banding yang diajukan narapidana korupsi ke MA. Artidjo telah pensiun pada Maret 2018 lalu.

Baca Juga: Pimpinan KPK berharap Firli Cs tidak SP3 kasus korupsi yang belum rampung di era ini

Dewas akan dilantik bersama dengan pimpinan KPK periode 2019-2023. Beedasarkan Undang Undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan UU KPK, pemilihan Dewas pertama kali dilakukan oleh presiden.

"Namanya (Dewas) nanti lah ditunggu yang jelas nama yang baik, saya memastikan," jelas Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×