Reporter: Yohan Rubiyantoro |
JAKARTA. Pemerintah Indonesia siap berunding dengan pemerintah Malaysia untuk menuntaskan kasus blok ambalat. Pemerintah telah membentuk tim perunding yang dipimpin oleh Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Deplu RI, Arif Havas Oegroseno. “Tim siap berangkat ke Malaysia,” ucap Juru Bicara Deplu, Teuku Faizasyah, Jumat (19/6).
Faizasyah menjelaskan, tim perunding tersebut terdiri dari Deplu, Departemen Kelautan dan Perikanan, TNI Angkatan Laut, dan beberapa dinas terkait. Tim ini siap berangkat ke Malaysia untuk berunding pada minggu kedua bulan Juli.
Perundingan yang akan digelar antara pemerintah Indonesia dan Malaysia merupakan yang ke 14 terkait masalah Ambalat. Deplu meminta agar pertemuan kali ini diselenggarakan di Malaysia. Pasalnya, perundingan sebelumnya digelar di Indonesia. “Kami sudah minta Malaysia yang jadi tuan rumah,” ucap Faizasyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News