kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Arahan Menpan RB: PNS Lanjut WFH Seminggu Mulai 9 Mei 2022


Senin, 09 Mei 2022 / 04:37 WIB
Arahan Menpan RB: PNS Lanjut WFH Seminggu Mulai 9 Mei 2022
ILUSTRASI. PNS bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama seminggu setelah puncak arus balik pada 8 Mei 2022. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berikut adalah arahan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. Yakni PNS bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama seminggu setelah puncak arus balik pada 8 Mei 2022. 

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan yang diprediksi terjadi selama arus balik. Berdasarkan arahan itu, maka PNS kemungkinan akan WFH mulai Senin, 9 Mei 2022 sampai Jumat, 13 Mei 2022 dan kembali bekerja di kantor mulai Senin, 16 Mei 2022. 

Arahan untuk PNS kerja dengan sistem WFH ini merupakan respons atas saran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memprediksi terjadinya kemacetan selama arus balik libur Lebaran 2022. 

Tjahjo pun meminta seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing. 

Baca Juga: Cegah Macet Arus Balik, Kapolri Usul ASN dan Pegawai Swasta WFH Satu Pekan

"Setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Tjahjo dalam keterangannya dikutip Minggu (8/5/2022). 

Ia menegaskan, WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Lantaran kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini. 

Baca Juga: Tjahjo Kumolo Setuju ASN Kerja dari Rumah (WFH) Usai Libur Lebaran, Ini Alasannya




TERBARU

[X]
×