Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
Kebijakan ini juga belaku bagi seluruh ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi, agar tidak tertular oleh virus corona. Kebijakan tersebut berlaku efektif sejak diumumkan oleh pemerintah Arab Saudi yakni Rabu 4 Maret 2020 pukul 17,43 waktu setempat.
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona yang membayakan. Kebijakan ini berisi penghentian sementara masuknya jamaah umrah dan kunjungan ke masjid Nabawi dari umat muslim semua negara.
Baca Juga: Imbas virus corona, KBRI Riyadh imbau WNI di Arab tak bepergian ke Madinah dan Mekkah
Selain itu pemerintah Arab Saudi juga menghentikan sementara kunjungan wisatawan dari negara-negara yang telah memiliki kasus virus korona Covid-19.
Pemerintah Arab Saudi menempuh upaya ini sebagai langkah pengamanan yang secara konsiten yang telah merka lakukan guna membatasi penyebaran virus corona.
Baca Juga: UPDATE virus corona di Indonesia: Ada 4 orang lagi diduga positif terinfeksi corona
Langka pemerintah Arab Saudi ini sekaligus upaya mencegah merebaknya wabah virus ini masuk ke Mekkah dan Madinah, dua kota suci umat Islam yang sangat perlu diperhatikan keamanannya dari segala wabah penyakit.
Kebijakan penghentian umrah akibat virus corona ini akan terus dievaluasi guna menentukan keputusan ini tetap dijalankan atau dihentikan pada waktu tertentu.
Baca Juga: Pemprov DKI akan ukur suhu tubuh masyarakat di car free day
"Terkait hal itu, KBRI Riyadh menghimbau seluruh WNI di Arab Saudi untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke kota Mekkah dan Madinah, " dikutip dari pengumuman tersebut yang diterima KONTAN melalui pesan Instagram dari akun resmi Kedutaan Besar RI di Riyadh Jumat (6/3) dini hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News