kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Apkesmi: 70% Tenaga Kerja di Puskesmas Indonesia Masih Berstatus Non ASN


Senin, 23 Mei 2022 / 12:42 WIB
Apkesmi: 70% Tenaga Kerja di Puskesmas Indonesia Masih Berstatus Non ASN
ILUSTRASI. Puskesmas. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Puskesmas Indonesia (Apkesmi) mengungkap bahwa, tenaga Puskesmas di Indonesia baik tenaga kesehatan (nakes) ataupun non nakes rata-rata sekitar 60-70% merupakan non ASN, baru sekitar 40% yang sudah berstatus ASN.

Trisna Setiawan Ketua Umum Apkesmi menyebut jumlah tenaga Puskesmas non ASN bahkan lebih besar berada di daerah. "Apalagi di Puskesmas yang berada di daerah, khusus ini barangkali jumlahnya lebih tinggi lagi ya. Di perkotaan saja komposisi seperti, ini memang kenyataan" kata Trisna dalam Rapat Panja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (23/5).

Kemudian jumlah pegawai Puskesmas mulai dari dokter sampai dengan tenaga kebersihan jumlahnya masih di bawah angka kecukupan. Keluhan lainnya yang disampaikan dalam rapat tersebut ialah penghasilan atau take home pay tenaga Puskesmas non ASN masih jauh di bawah UMR (Upah Minimum Regional).

Baca Juga: Anak Mengalami Ciri-Ciri Hepatitis Akut Misterius, Orang Tua Wajib Lakukan Ini

"Bahkan masih ada yang bekerja sukarela. Ini tentu sangat memprihatinkan sekali. Bahkan dari data yang kami peroleh ada yang sudah 16 tahun bekerja di Puskesmas namun statusnya itu tidak berubah ya masih sebagai honorer ASN dan kadang-kadang di Puskesmas Puskesmas yang non BLUD mereka dibayar ala kadarnya oleh Puskesmas ya ini kondisi yang real dan memperhatikan mudah-mudahan ada perubahan regulasi," ungkapnya.

Apkesmi juga menyuarakan agar kebijakan pemerintah untuk rekrutmen ASN melalui tes CPNS dapat memberikan prioritas kepada tenaga Puskesmas non ASN yang telah bekerja lama. Pasalnya dengan kebijakan rekrutmen saat ini dinilai tidak kompetitif untuk tenaga non ASN. Hal tersebut lantaran non ASN yang telah berkerja tahunan bahkan belasan tahun akan kalah bersaing dengan lulusan baru.

"Kalau bisa nanti memang rekrutmennya itu ada prioritas untuk tenaga-tenaga non ASN yang sudah mengambil lebih dulu dan lebih lama," imbuhnya.

Trisna menyampaikan, kebijakan pemerintah untuk menghapuskan tenaga non ASN pada tahun 2023, dinilai akan sangat berdampak terhadap prosesnya kinerja Puskesmas. Kegiatan pelayanan Puskesmas akan terganggu, yang disisi lain juga akan menimbulkan pengangguran masal apabila tidak ada para pekerja non ASN tersebut.

"Adanya info dari Kementerian bahwa non ASN pada tahun 2023 akan ditutup akan diputus, apakah semuanya akan beralih kepada P3K atau seperti apa ya, ini untuk harus menjadi perhatian kita semua. Jangan sampai nanti terlambat ya begitu tahun 2023 tidak ada rekrutmen kemudian terjadi penghentian tenaga non ASN tentunya akan menyebabkan kinerja di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) terganggu," ujarnya.

Atas beberapa permasalahan tersebut, Trisna mengatakan Apkesmi memberikan saran, diantaranya pemberlakuan kebijakan afirmasi bagi tenaga SDM kesehatan non ASN di Puskesmas sehingga tenaga non ASN yang selama ini sudah bekerja di Puskesmas dapat langsung diangkat menjadi ASN baik sebagai CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan tersebut diusulkan dapat dimulai dari tenaga masa kerja terlama dan usia tertua sehingga tenaga non ASN dapat seluruhnya terakomodir dalam kebijakan tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Optimistis Angka Stunting Turun di Bawah 14% pada 2024

Rekrutmen PPPK harus seimbang dan mencakup semua profesi. Trisna juga menyarankan sebaiknya tidak ada pengangkatan pegawai baru baik CPNS maupun PPPK sampai dengan tenaga non ASN dapat diangkat seluruhnya menjadi ASN.

"Diharapkan tidak ada dikotomi tenaga kesehatan dan non kesehatan tapi semua sumber daya manusia kesehatan yang ada dalam puskesmas termasuk pengelola keuangan, administrasi umum, sopir, petugas kebersihan, petugas keamanan dan lainnya karena semuanya sangat dibutuhkan sesuai dengan analisis jabatannya," pungkasnya.

Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene sependapat dengan usulan Apkesmi mengenai prioritas bagi pegawai non ASN dalam seleksi ASN ke depannya, terutama bagi mereka yang telah mengabdi lama.

"Ini jadi perhatian kita semua mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun kemudian gugur atau tidak mendapatkan kesempatan pada saat pelaksanaan tes CPNS yang ini boleh menjadi perhatian. Ini akan dicatat bagi kami dan akan menjadi rekomendasi bagi panja," tutur Felly.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×