kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Apindo sambut baik BBM Premium tak lagi disubsidi


Jumat, 02 Januari 2015 / 19:10 WIB
Apindo sambut baik BBM Premium tak lagi disubsidi
ILUSTRASI. PT Blue Bird Tbk (BIRD) optimistis pertumbuhan kinerja yang positif pada segmen bisnis logistiknya di tahun ini.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung keputusan pemerintah tak lagi mensubsidi harga BBM jenis premium. Menurut Apindo, keputusan itu tepat lantaran premium harus sesuai harga pasar.

"Kami sambut baik soalnya premium enggak disubsidi dari Rp 8.500 jadi Rp 7.600. Solar dari Rp 7.500 jadi Rp 7.250. Kami sambut baik premium ikuti harga pasar," ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani, Jakarta, Jumat (2/1).

Menurut Apindo, pelimpahan penentuan harga premium ke pasar disebabkan beberapa faktor eksternal. Salah satu yang menjadi faktor utama adalah adanya perang produksi minyak Amerika Serikat dan Arab Saudi.

"Ada perang Saudi-AS. AS temukan shale gas, harga keekonomian jadi US$ 70 per barrel," kata dia.

Menurutnya, harga minyak dunia kata dia juga akan berdampak positif lantaran Indonesia memiliki banyak waktu untuk mulai beralih ke energi alternatif. Sementara itu, saat ditanya prediksi berapa lama penurunan harga minyak dunia, Apindo mengatakan bahwa penurunan itu akan lebih dari setahun.

"Perkiraan kami bisa setahun lebih masalah turunnya ini. Saudi itu produksinya gak mahal, tapi yang bikin naik turun itu komoditas, ada yang "menggoreng" itu permainan atau rekayasa di perminyakan dunia--di Indonesia bahkan ada," ucap Hariyadi. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×