kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Apindo: PHK Massal Bakal Terjadi di Penghujung Tahun ini Hingga 2023


Jumat, 23 Desember 2022 / 09:45 WIB
Apindo: PHK Massal Bakal Terjadi di Penghujung Tahun ini Hingga 2023
ILUSTRASI. Proyeksi PHK massal


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran akan terjadi di penghujung tahun 2022, dan akan berlanjut hingga tahun depan.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, ancaman PHK masal tersebut akibat pengaruh resesi global yang akhirnya berdampak pada melemahnya permintaan ekspor produk hasil industri padat karya.

Sejak awal semester II 2022, industri padat karya seperti tekstil dan produk tekstil (TPT) serta alas kaki dihadapkan pada penurunan permintaan pasar global, khususnya dari negara-negara maju. Di industri TPT dan alas kaki terjadi penurunan order hingga 30%-50% untuk pengiriman akhir tahun 2022 hingga kuartal I-2023.

“Kondisi ini memaksa perusahaan di sektor tersebut untuk mengurangi produksi secara signifikan dan berujung pada pengurangan jam kerja hingga PHK,” tutur Hariyadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/12).

Sebagai gambaran, berdasarkan laporan dari industri garmen, tekstil dan alas kaki, telah terjadi PHK atas 87.236 pekerjanya hanya dari 163 perusahaan. BPJS Ketenagakerjaan mencatat telah terjadi PHK terhadap 9191.071 pekerjan yang mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) akibat PHK dari Januari sampai 1 November 2022.

Baca Juga: Kencangkan Ikatan Pinggang, Raksasa Teknologi Global Kian Gencar Pangkas Karyawan

Data tersebut, kata Hariyadi, merupakan data yang paling memadai sebagai sumber informasi yang valid mengingat setiap pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terkena PHK berkepentingan menarik dana JHT-nya, dibandingkan data PHK di Kementerian/Lembaga lainnya yang bersumber dari laporan perusahaan, yang mana banyak perusahaan tidak melaporkannya.

Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, tercatat sejumlah PHK terjadi di 2029 sebanyak 679.678 pekerja, dan 2021 sebanyak 922.756 pekerja. Proyeksi PHK di sisa akhir tahun menurutnya sangat mungkin melebihi PHK tahun 2021, karena krisis ekonomi global sudah makin terlihat di penghujung akhir tahun ini.

Di sisi lain, penciptaan lapangan kerja juga terus berkurang akibat investasi padat modal dan pemanfaatan teknologi. Pencari kerja dengan skil atau keterampilan rendah lulusan SD dan SMP semakin tersisih dalam memperebutkan pekerjaan di sektor usaha formal yang memiliki kepastian pendapatan.

“Dengan sedikitnya lapangan kerja yang tercipta, dan tingginya upah minimum maka kecenderungan alamiah perusahaan akan lebih mempekerjakan tenaga kerja dengan skil dan pendidikan yang tinggi. Hal itu menyebabkan pencari kerja dengan keterampilan rendah (SD, SMP, SMA) semakin sulit untuk mendapatkan pekerjaan,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×