kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Apindo minta agar usulan perubahan nomenklatur tidak menganggu kinerja pemerintah


Rabu, 03 Juli 2019 / 19:01 WIB
Apindo minta agar usulan perubahan nomenklatur tidak menganggu kinerja pemerintah


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta agar usulan perubahan nomenklatur pada kementerian tidak mengganggu kecepatan ritme kerja pemerintah. Pasalnya, perubahan nomenklatur pada kementerian membutuhkan waktu.

Sementara kalangan dunia usaha menginginkan pemerintah untuk memulai kerja secepatnya. Oleh karena itu, optimalisasi tugas kementerian menjadi langkah yang tepat dalam menentukan kabinet.

"Kalau ada yang mendesak mungkin perlu diperhatikan secara lebih mendalam jangan sampai menganggu waktunya," ujar Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani usai diskusi di Hotel Millenium Sirih, Rabu (3/7).

Sebelumnya terdapat usulan mengenai menteri yang mengurus masalah ekspor dan investasi. Pasalnya di sektor tersebut merupakan kunci penggerak ekonomi Indonesia yang masih belum optimal. 

Shinta sepakat terhadap pentingnya dua sektor tersebut. Namun, optimalisasi tidak perlu dilakukan dengan membentuk kementerian baru sementara saat ini ada lembaga yang membidangi masalah tersebut.

"Sudah ada Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM), mau dinaikkan ke level kementrian boleh-boleh aja. tapi fungsinya akan tetap sama," terang Shinta.

Hal yang penting adalah memastikan otoritas BKPM. Lalu dengan adanya otoritas tersebut apakah akan dapat membantu menggenjot investasi.

Sementara dari sisi ekspor, pemerintah telah memiliki lembaga yang membawahi sektor tersebut. Namun, mengeluarkan dari instansi yang sudah ada memerlukan kepastian yang jelas pada otoritasnya.

Oleh karena itu Shinta menekankan pentingnya penjabaran fungsi dari kementerian. Hal itu untuk mendorong kinerja kementerian serta memastikan tidak ada tumpang tindih.

"Fungsinya harus dijabarkan sehingga masing-masing kementerian clear," jelas Shinta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×