Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
Kondisi tersebut terlihat dari realisasi pendapatan daerah hingga Juli yang masih lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu, sementara belanja berjalan relatif lebih cepat.
Tambahan transfer seperti kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dan penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) memang membantu, tetapi lebih berfungsi sebagai penyangga jangka pendek.
Oleh karena itu, Yusuf menilai perubahan KUA dan PPAS pada Agustus menjadi momentum bagi pemda untuk menyesuaikan target pendapatan dan belanja dengan capaian yang realistis hingga akhir tahun.
Namun, tekanan fiskal tidak terjadi secara merata. Daerah dengan basis PAD yang kuat masih memiliki ruang untuk mempertahankan bahkan meningkatkan belanja pembangunan. Sebaliknya, daerah yang sangat bergantung pada TKD menghadapi pilihan yang lebih sulit.
Baca Juga: Banyak Pemda Ubah Postur Anggaran 2026, KPPOD Sebut Tekanan Fiskal Daerah Meningkat
Ketika belanja pegawai, termasuk PPPK, dan mandatory spending harus tetap berjalan, belanja yang biasanya menjadi sasaran pengurangan adalah belanja modal, pemeliharaan, serta kegiatan yang secara langsung menggerakkan ekonomi lokal.
Yusuf menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena jika berlangsung berulang, ketergantungan daerah terhadap transfer pusat akan semakin kuat dan ruang untuk melakukan investasi produktif semakin sempit.
"Solusi jangka panjangnya bukan hanya menambah transfer ketika tekanan muncul, tetapi memperkuat PAD, meningkatkan kualitas administrasi pajak daerah, dan memastikan desain TKD lebih sesuai dengan kapasitas serta kebutuhan masing-masing daerah," kata Yusuf.
Menurutnya, perubahan KUA dan PPAS 2026 seharusnya menjadi sinyal untuk memperbaiki struktur fiskal daerah, bukan sekadar menutup kekurangan anggaran hingga akhir tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














