Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada pekan lalu, Pemerintah mengumumkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali akan berlangsung hingga 16 Agustus 2021. Itu artinya, PPKM akan berakhir hari ini. Apakah PPKM akan kembali diperpanjang?
Menjelang berakhirnya PPKM, pada Minggu (15/8/2021), Presiden Joko Widodo mengumumkan evaluasi dampak PPKM terhadap Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit.
Melansir keterangan Jokowi di YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu (15/8/2021), Jokowi menjelaskan bahwa BOR rumah sakit mengalami penurunan.
"Alhamdulillah BOR di Jakarta sudah berada di kisaran 29,4%," kata Jokowi.
Baca Juga: Duh, testing Covid-19 Indonesia terus merosot
Selain itu, Presiden juga menyebutkan sejumlah daerah lain di Jawa yang tingkat BOR-nya mengalami penurunan. Adapun angkanya adalah sebagai berikut:
- Jawa Barat: 32%
- Jawa Tengah: 38,3%
- Jawa Timur: 52,3%
- Banten: 33,4%
- Yogyakarta: 54,7%
Tidak hanya itu, Presiden juga mengumumkan terjadi penurunan BOR di Wisma Atlet.
"BOR di Wisma Atlet juga turun di angka 19,64%," imbuhnya.
Adapun angka BOR secara nasional, lanjut Presiden, berada di angka 48,14%.
Baca Juga: Indonesia datangkan lagi 5 juta dosis vaksin Sinovac siap pakai
Jika dilihat, angka BOR di DKI Jakarta merupakan yang terendah di Jawa dan berada di bawah angka BOR nasional.