kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Apakah Anda dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta? Cek saja di Eform.bri.co.id/bpum


Rabu, 21 Oktober 2020 / 04:20 WIB
Apakah Anda dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta? Cek saja di Eform.bri.co.id/bpum
ILUSTRASI. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta masih terus digelontorkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah. Hingga 28 September 2020, program ini sudah terelasasi 72,46%, dengan nilai total anggaran yang sudah digelontorkan mencapai Rp 15,93 triliun. 

Pemerintah menargetkan, program ini bisa terserap 100 persen hingga akhir bulan untuk alokasi awal sebanyak 9,1 juta penerima. Rencananya, BLT bakal diperpanjang hingga tahun 2021 jika ekonomi masih menandakan pelemahan. 

Adapun bagi yang sudah mendaftar, nantinya akan mendapat SMS bagi bank penyalur. Salah satu Bank penyalur, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyediakan laman khusus untuk mengetahui Anda menerima bantuan program ini atau sebaliknya. 

Untuk mengetahui lebih lanjut, Anda bisa mengunjungi eform.bri.co.id/bpum. Mengutip laman resminya, Selasa (20/10/2020), Anda cukup menyediakan nomor KTP untuk mengeceknya. 

Baca Juga: Pemkot Tangerang buka pendaftaran BLT UMKM online, ini panduannya

Setelah mencantumkan nomor KTP, kemudian ketik kode verifikasi yang tertera pada website tersebut. Setelah itu, Anda akan mendapat informasi apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Masih ada waktu Namun bagi Anda yang belum sempat mendaftar, tidak perlu khawatir. 

Teranyar, Banpres produktif ini bakal diperpanjang hingga akhir November 2020. BLT UMKM tahap II ini bakal diperpanjang dan menyasar 3 juta UMKM. 

Baca Juga: Cara cairkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 2,4 juta

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pelaku usaha UMKM yang ingin mendapatkan bantuan, harus mengajukan diri ke dinas koperasi di daerah masing-masing. Hanya saja dia bilang, penyeleksian penerima BLT tahap II ini lebih diperketat lagi dibandingkan pada tahap I. 




TERBARU

[X]
×