Reporter: kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendaftaran peserta untuk Kartu Prakerja gelombang 10 sudah dibuka. Pendaftaran peserta dibuka sejak Sabtu (26/9/2020) siang pukul 12.00 WIB. Gelombang 10 Kartu Prakerja ini bakal menyerap 116.261 orang.
Penyerapan membuat kuota Kartu Prakerja tahun 2020 yang sebesar 5,59 juta perserta terpenuhi 100%. Namun ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46% dari total penerima Kartu Prakerja karena tidak mengikuti pelatihan pertama dalam 30 hari.
Rencananya, Komite Cipta Kerja akan mengalokasikan dana dan kuota ke peserta lainnya.
Lantas, apakah memungkinkan ada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11?
Baca Juga: Cara mudah mengecek apakah Anda mendapat subsidi gaji atau tidak
Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, ada atau tidaknya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 nantinya akan tergantung dari keputusan komite.
"Gelombang 10 ini menuntaskan kuota tahun 2020. Apakah akan ada gelombang tambahan itu tergantung keputusan KCK," kata Louisa kepada Kompas.com, Minggu (27/9/2020).
Baca Juga: Masih ada kesempatan! Ini cara daftar Kartu Prakerja gelombang 10
Untuk itu, Louisa menyarankan peserta yang lolos segera menyelesaikan pelatihan pertama dalam waktu 30 hari kerja. Hal ini bertujuan agara kepesertaan Kartu Prakerja yang sudah lolos tak dicabut.
"Itu (imbauan) yang paling utama," papar Louisa. Adapun program Kartu Prakerja yang secara resmi mulai menerima pendaftaran pada 11 April 2020 saat ini telah menyerap 98 persen dari total target penerima Kartu Prakerja tahun 2020.
Total penerima Kartu Prakerja setelah ditutupnya pendaftaran gelombang 9 pada 21 September telah mencapai 5.480.918 atau 98 persen dari total kuota tahun 2020 yang sebesar 5.597.183 orang.
Untuk diketahui, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.
Baca Juga: Gagal terus saat daftar Kartu Prakerja? Mungkin ini penyebabnya
Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah Akan Ada Kartu Prakerja Gelombang 11? Ini Kata Pemerintah"
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Erlangga Djumena
Selanjutnya: Jokowi: Alhamdulillah, program perlindungan sosial telah berjalan baik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News