Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengambil langkah untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan atas merebaknya virus korona. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mempercepat pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap II yang dijadwalkan cair bulan April diajukan cair bulan Maret tahun 2020.
Juliari menyatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah harus menjaga daya beli Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH sebagai kelompok yang sangat rentan terhadap perlambatan ekonomi akibat penyebaran virus korona (Covid-19).
Baca Juga: Seberapa efektif paket stimulus ekonomi? Begini penjelasan ekonom
“Setiap tahun, bantuan PKH diberikan empat tahap. Kalau sesuai jadwal disalurkan bulan Januari, April, Juli, Oktober. Khusus tahap kedua ini, diajukan dari bulan April menjadi bulan Maret 2020,” kata Juliari, Senin (16/3).
Ia berharap percepatan pencairan dana PKH dapat menjaga daya beli KPM PKH dan dimanfaatkan dengan baik oleh KPM untuk meningkatkan gizi anak sehingga mereka dapat terhindar dari penyebaran virus korona. “Jika gizi KPM terjaga akan mengurangi peluang mereka terserang penyakit termasuk Covid-19. Dari laporan yang saya terima banyak KPM yang telah mencairkan dana mereka di sejumlah daerah,” kata dia.
Kemensos mencatat, KPM yang telah mencairkan bantuan PKH pada tahap II seperti Kalimantan Selatan, Lampung (kab Lampung Timur, Pesawaran), Bengkulu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Banten (Pandeglang, Serang dan Kab Lebak), Jawa Tengah, Maluku dan Maluku Utara, Sulawesi Tengah dan Sumatera Selatan.
Baca Juga: Jokowi minta fokus entaskan 9,91 juta masyarakat termiskin
Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin bantuan yang disalurkan pemerintah pada tahap II mencapai lebih dari Rp 7 triliun. “Sampai tanggal 10 Maret 2020, yang diajukan dan telah cair dari Kementerian Keuangan senilai Rp 7.014.888.950.000 untuk 9.214.185 KPM,” kata Pepen.
Pepen juga menghimbau agar KPM PKH tidak panik dengan kondisi yang berkembang belakangan ini. "Kita harapkan tidak ada gejolak harga makanan yang terjadi, untuk itu KPM diminta tidak perlu panik dengan isu mengenai virus korona karena pemerintah telah berupaya untuk meminimalisirnya,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News