kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45899,63   -8,92   -0.98%
  • EMAS1.358.000 -0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Antisipasi corona, pemerintah wajibkan perusahaan sediakan masker bagi pekerja


Rabu, 11 Maret 2020 / 19:33 WIB
Antisipasi corona, pemerintah wajibkan perusahaan sediakan masker bagi pekerja


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kembali mengingatkan kepada para pimpinan perusahaan di seluruh Indonesia, agar menerapkan sejumlah langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona baru di lingkungan kerja.

Ida juga meminta perusahaan untuk lebih masif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi tentang penyebab serta media penularan virus corona, termasuk langkah-langkah pencegahannya.

"Kami terus mengimbau perusahaan untuk tetap waspada dan meningkatkan upaya perlindungan pekerja, pengusaha itu sendiri, maupun masyarakat sekitar terkait virus corona," kata Ida dalam keterangan tertulis, Rabu (11/3).

Baca Juga: Terpopuler: China menang atas virus corona, 1 pasien Covid-19 di Indonesia meninggal

Langkah-langkah tersebut di antaranya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap peraturan perundangan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam upaya pencegahan virus corona.

"Jadi, perusahaan harus memiliki dan mengimplementasikan Sistem Manajemen K3, khususnya terkait antisipasi virus corona terutama di lingkungan kerja," ujar menteri ketenagakerjaan.

Selain itu, Ida mengatakan, baik pengusaha maupun pekerja, diimbau untuk tetap menjalankan aktivitas kerja dan mengikuti prosedur kesehatan yang sudah pemerintah sosialisasikan.

Baca Juga: Grand Indonesia akui ada penurunan kunjungan akibat wabah virus corona

Pemerintah juga mewajibkan pimpinan perusahaan di seluruh Indonesia untuk menyediakan fasilitas jaminan pelindungan tenaga kerja dari virus corona. Mulai masker hingga sarana cuci tangan di setiap perkantoran, pabrik, dan tempat kerja.

"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan para pekerja dalam menjalankan tugasnya," imbuh Ida.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerbitkan edaran kepada para pengusaha agar meningkatkan kewaspadaan dan jaminan perlindungan terhadap tenaga kerjanya masing-masing.

Baca Juga: Sri Mulyani: Pemerintah akan tanggung pajak karyawan selama 6 bulan

"Saya mengimbau juga kepada para pekerja di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan, namun jangan panik," kata Ida.
Sementara dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi, Kemenaker menjalankan program antisipasi untuk daerah yang sektor ekonominya terdampak endemi Covid-19 yakni daerah pariwisata.

"Pelatihan dan pengembangan padat karya di daerah pariwisata menjadi salah satu program kerja yang dilakukan untuk memperluas kesempatan kerja di daerah pariwisata," ujar Ida.

Penulis: Muhammad Idris

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cegah Corona, Menaker Wajibkan Perusahaan Sediakan Masker bagi Pekerja"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×