kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Antisipasi corona, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia ingatkan enam hal ini


Kamis, 05 Maret 2020 / 13:45 WIB
Antisipasi corona, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia ingatkan enam hal ini
ILUSTRASI. Warga menggunakan masker untuk menutupi sebagian wajah sat melintas di kawasan MH. Thamrin, Jakarta.


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) mendesak pemerintah untuk lebih serius dalam mengantisipasi penyebaran virus corona di Indonesia. 

"Pemerintah jangan mengesankan seolah-olah Indonesia baik-baik saja dan rakyatnya kebal virus. Kasus dua pasien positif virus corona ini, bisa diduga sebagai fenomena gunung es," kata Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat, Kamis (5/3).

Baca Juga: Taspen terus dorong peningkatan layanan digital bagi peserta

Mirah mengatakan, ada enam kewaspadaan nasional, yang menjadi perhatian Aspek Indonesia untuk dapat dilakukan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Pertama, pemerintah harus mempermudah akses bagi masyarakat untuk dapat melakukan pemeriksaan dan penanganan kesehatan dengan cara menambah jumlah rumahsakit rujukan dan menambah kelengkapan peralatan medis dan alat pelindung diri di seluruh rumahsakit yang menjadi rujukan dalam menangani pasien suspect maupun positif corona.

Termasuk dalam hal ini, Pemerintah untuk dapat menambah dan memaksimalkan sarana dan prasarana kerja seperti kamera pemindai suhu tubuh dan ruang isolasi di bandar udara dan pelabuhan, termasuk di berbagai moda transportasi publik, seperti kereta api, bis dan angkutan umum lainnya.

"Aspek Indonesia mendapat laporan dari beberapa pihak yang mengatakan minimnya pemeriksaan terhadap orang yang masuk ke Indonesia melalui bandar udara atau pelabuhan. Tidak ada pemeriksaan suhu tubuh, dan penumpang hanya diminta mengisi surat pernyataan kesehatan," kata dia.

Kedua, pemerintah harus memberikan jaminan perlindungan kesehatan kepada seluruh dokter, perawat, tenaga medis, petugas ambulan dan pekerja di seluruh rumahsakit, puskesmas dan klinik, khususnya yang menangani pasien terinfeksi virus corona.

Ketiga, pemerintah harus menjamin penuh segala biaya pemeriksaan dan pengobatan pasien suspect maupun positif virus corona.


Survei KG Media

TERBARU

[X]
×