Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mencatat total 245.496 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek menuju arah timur, arah barat dan arah selatan pada H-7 sampai dengan H-5 Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau hari Kamis, 6 Mei hingga Sabtu, 8 Mei 2021.
"Angka ini turun 45,5% dari lalu lintas (lalin) normal sebesar 450.117 kendaraan," kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangan tertulis, Minggu (9/5).
Distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 34,5% menuju arah timur, 37,7% menuju arah barat dan 27,8% menuju arah selatan, dengan rincian sebagai berikut:
Untuk arah timur, GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek dilintasi 43.505 kendaraan, turun sebesar 56% dari lalin normal 98.976 kendaraan. Lalu GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 41.192 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 59,7% dari lalin normal 102.152 kendaraan.
Baca Juga: Presiden dan menteri tak open house lebaran kali ini
Sehingga total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah timur adalah sebanyak 84.697 kendaraan, turun sebesar 57,9% dari lalin normal 201.128 kendaraan. Sementara arah barat, lalin meninggalkan Jakarta menuju arah barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 92.594 kendaraan, turun 35,1% dari lalin normal 142.566 kendaraan.
Kemudian jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 68.205 kendaraan, turun sebesar 35,9% dari lalin normal 106.423 kendaraan.
Sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, Jasa Marga mengimbau Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil yang didampingi 1 anggota keluarga dan kepentingan persalinan untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan.
Baca Juga: Pemprov DKI: Warga Jabodetabek tak perlu SIKM untuk keluar masuk Jakarta
Di antaranya yaitu Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3x24 jam atau hasil negatif tes Rapid Antigen maks 2x24 jam atau hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan. Selain itu, Jasa Marga mengimbau agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.
Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) saat berada di tempat istirahat. Tidak lupa juga untuk isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anjlok 45,5 Persen, 245.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H-5 Lebaran.
Penulis: Ardiansyah Fadli
Editor: Hilda B Alexander
Baca Juga: Pemprov DKI terbitkan 312 SIKM dalam 2 hari larangan mudik Lebaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News