kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Anies serukan penghentian perkantoran, ini jawaban Kadin


Minggu, 22 Maret 2020 / 22:10 WIB
Anies serukan penghentian perkantoran, ini jawaban Kadin
ILUSTRASI. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani di gedung Kadin, Selasa (19/11/2019). Kontan/Lidya Yuniartha


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), pemerintah terus mengimbau agar masyarakat melakukan social distancing. Bahkan, gerakan kerja dari rumah pun didorong untuk diimplementasikan.

Salah satunya pun dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta. Di mana diterbitkan Seruan Gubernur DKI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Covid-19. Seruan ini berlaku selama 14 hari terhitung mulai 20 Maret 2020.

Dalam seruan tersebut, perusahaan diminta untuk menghentikan seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu, menutup operasional, dan melakukan kegiatan berusaha dari rumah.

Baca Juga: BI pastikan kegiatan operasional dan layanan publik berjalan di tengah wabah corona

Bila perusahaan tidak bisa menghentikan total kegiatan perkantorannya, perusahaan pun diminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas minimal.

Menyikapi hal ini, pelaku usaha pun mengatakan mendukung kebijakan pemerintah. "Tentunya kami mendukung pemerintah karena keselamatan dan kesehatan masyarakat  menjadi prioritas," ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani kepada Kontan.co.id, Minggu (22/3).

Shinta mengakui, dampak dari penghentian sementara ini dapat mempengaruhi perekonomian Indonesia. Pasalnya, aktivitas kegiatan ekonomi lebih minim karena penutupan tempat hiburan, rekreasi, mall hingga perkantoran.

Dia berpendapat, ini bisa membuat beberapa sektor tidak bekerja dengan positif dan mempengaruhi cashflow perusahaan.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×