CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   4.000   0,15%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Angie divonis, inilah tanggapan Istana


Jumat, 11 Januari 2013 / 14:44 WIB
ILUSTRASI. Hippindo keberatan dengan Sergub Anies yang larang iklan rokok di gerai ritel


Reporter: | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memvonis Angelina Sondakh selama divonis 4 tahun 6 bulan penjara. Namun, Angie tetap mendapatkan gaji sebagai anggota DPR.

Terkait hal ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mendengar Vonis yang dijatuhkan kepada Angie.

Pertanyaannya kini, bagaimana tanggapan Presiden atas vonis yang diberikan kepada Angie? Melalui jurubicara kepresidenan, Julian A Pasha, Presiden menghormati putusan pengadilan tersebut.

"Beliau tentu menghormati apa yang telah menjadi putusan atau yang telah diproses disana," ujar Julian, kepada wartawan, termasuk Tribunnews.com, di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/1).

Karenanya, Presiden meminta semua pihak juga menghormati putusan itu dan menjalankannya secara hukum.

"Meminta yang sudah menjalani atau yang sudah divonis oleh pengadilan atau lembaga hukum yang sah menghormati dan menjalankan apa yanng telah menjadi amar putusan tersebut," jelasnya. (Srihandriatmo Malau/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×