kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.127   21,00   0,12%
  • IDX 7.458   150,91   2,07%
  • KOMPAS100 1.029   19,80   1,96%
  • LQ45 746   12,57   1,71%
  • ISSI 269   4,55   1,72%
  • IDX30 400   7,29   1,85%
  • IDXHIDIV20 490   9,98   2,08%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,86   1,40%
  • IDXQ30 129   2,36   1,86%

Angie divonis, inilah tanggapan Istana


Jumat, 11 Januari 2013 / 14:44 WIB
ILUSTRASI. Hippindo keberatan dengan Sergub Anies yang larang iklan rokok di gerai ritel


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memvonis Angelina Sondakh selama divonis 4 tahun 6 bulan penjara. Namun, Angie tetap mendapatkan gaji sebagai anggota DPR.

Terkait hal ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mendengar Vonis yang dijatuhkan kepada Angie.

Pertanyaannya kini, bagaimana tanggapan Presiden atas vonis yang diberikan kepada Angie? Melalui jurubicara kepresidenan, Julian A Pasha, Presiden menghormati putusan pengadilan tersebut.

"Beliau tentu menghormati apa yang telah menjadi putusan atau yang telah diproses disana," ujar Julian, kepada wartawan, termasuk Tribunnews.com, di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/1).

Karenanya, Presiden meminta semua pihak juga menghormati putusan itu dan menjalankannya secara hukum.

"Meminta yang sudah menjalani atau yang sudah divonis oleh pengadilan atau lembaga hukum yang sah menghormati dan menjalankan apa yanng telah menjadi amar putusan tersebut," jelasnya. (Srihandriatmo Malau/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×