kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggota Komisi XI DPR Mekeng Tawarkan Tiga Kebijakan Penataan BBM ke Pemerintah


Kamis, 15 September 2022 / 13:31 WIB
Anggota Komisi XI DPR Mekeng Tawarkan Tiga Kebijakan Penataan BBM ke Pemerintah
Sejumlah pengendara motor mengantri untuk melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU Adau Migas Kalbar di Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (13/9/2022). Anggota Komisi XI DPR Mekeng Tawarkan.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

Menurut mantan Ketua Fraksi Partai Golkar ini, subsidi BBM merupakan salah satu cara pemerintah menjaga daya beli masyarakat akibat tingginya inflasi. Kondisi ini sering disebut social safety net dan berlaku universal. Namun subsidi yang tepat sasaran sudah harus mulai dikerjakan agar membakar uang untuk hal yang tidak tepat dan tidak wajar, tidak akan terjadi lagi di masa mendatang.

Dia melihat bangsa ini sudah puluhan tahun menghadapi masalah BBM dan BBM subsidi. Hingga kini, belum menemukan sebuah kebijakan yang mampu meminimalisir beban APBN maupun beban hidup masyarakat akibat dari kenaikan harga minyak dunia.

Dia mengungkap pengalamannya saat menjadi Ketua Badan Anggaran DPR RI tahun 2010/2012. Saat itu, terjadi lonjakan kenaikan minyak dunia dari US$90 per barel menjadi US$120 per barel. 

Baca Juga: Banyak Tantang, Perbankan Pertahankan Target Kredit di Tahun Ini

DPR tidak serta merta menyetujui usulan pemerintah saat itu untuk menaikan harga BBM subsidi. Melalui perdebatan yang sangat alot, akhirnya DPR mengambil keputusan dengan mekanisme voting yang memenangkan opsi yang ditawarkan oleh Fraksi Partai Golkar. 

Dalam rapat paripurna, diputuskan bahwa harga BBM dapat dinaikan apabila harga rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) naik 15% dalam jangka waktu 6 bulan. Keputusan ini memaksa pemerintah bekerja keras. Dalam perkembangannya, persyaratan kenaikan tidak terpenuhi sehingga pemerintah tidak jadi menaikan harga BBM, dan APBN tetap sehat hingga hari ini.

“Kebijakan yang prudent seperti itu bisa terus diterapkan dalam penyelesaian BBM bersubsidi saat ini. Kebijakan menaikan BBM hanya pilihan terakhir ketika tidak ada lagi alternatif kebijakan yang bisa dilakukan,” tutup Mekeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×