kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Anggota komisi III DPR apresiasi KPK


Kamis, 06 Desember 2012 / 22:05 WIB
Anggota komisi III DPR apresiasi KPK
ILUSTRASI. Jet tempur J-20 dalam latihan militer gabungan China-Rusia ZAPAD/INTERACTION-2021 di Pangkalan Pelatihan Angkatan Darat PLA di Kota Qingtongxia di Daerah Otonomi Ningxia Hui, China, 9-13 Agustus 2021. (eng.chinamil.com.cn/Foto oleh Wang Weidong)


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Anggota Komisi bidang Hukum (III) Dewan Perwakilan Rakyat Martin Hutabarat mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkan tersangka kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Malarangeng terkait dugaan korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Politisi Partai Gerindra itu bilang, langkah KPK merupakan suatu prestasi yang patut dipuji lantaran keberaniannya. Sebab, kata Martin, Andi Malarangeng merupakan menteri yang masih aktif menjabat dalam kabinet Indonesia Bersatu jilid II, bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Selain itu, lanjut Martin, Andi Malarangeng juga merupakan orang yang dikenal dekat dengan kalangan istana. Karena itu, Martin berharap, agar status Andi sebagai tersangka kasus yang merugikan uang negara sebanyak Rp 243,6 miliar itu, tidak berlangsung lama.

Martin mengatakan agar komisi antirasuah itu secepatnya dapat menuntaskan kasus ini. "Karena kasus korupsi di Indonesia sudah semakin berakar dan membudaya. Sehingga perlu secepatnya dituntaskan," tutur Martin saat dihubungi wartawan pada Kamis (6/12).

Selain itu, kata Martin, jika lembaga pimpinan Abraham Samad tak segera menyidik Andi Malarangeng maka hal ini akan menjadi beban berat bagi dunia olahraga di Indonesia. "Kementerian Pemuda dan Olahraga pun akan ikut tersandera dibuatnya," tandas Martin.

Seperti diketahui, KPK hari ini (6/12), resmi menetapkan tersangka sekaligus mengajukan pencekalan kepada Andi Malarangeng terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×