Reporter: Riendy Astria | Editor: Edy Can
JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR Herlini Amran mendesak Pemerintah Kota Batam bersikap realistis dalam menentukan Upah Minimum Kota (UMK) Batam pada 2012 mendatang. Dia menyarankan pemerintah duduk bersama dengan pengusaha dan buruh dalam menentukan UMK 2012 ini.
Herlini sendiri menilai UMK Batam sebesar Rp 1,2 juta sudah tidak layak. Sebab, dia mengatakan, penyusunan UMK berdasarkan 46 komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sudah tidak sesuai dengan kesepakatan tripartit tahun lalu.
Para buruh sendiri menuntut penetapan UMK sebesar Rp 1,76 juta dan upah sektoral sebesar Rp 1,848 juta. Sekretataris Komite Aksi Upah Layak (KAUL) Said Ikbal mengungkapkan, angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) hasil survei Dewan Pengupahan Batam adalah sebesar Rp 1.302.992, sedangkan pengusaha yang diwakili APINDO menginginkan UMK Batam Rp 1,26 juta. "Namun berdasarkan kebutuhan riil, kebutuhan hidup yang dibutuhkan sebesar Rp 1.760.000," lanjutnya, Kamis (24/11).
Akibat perbedaan pendapat ini, ribuan buruh telah mengadakan unjuk rasa di depan Kantor Walikota Batam. Namun, aksi ribuan buruh tersebut berlangsung ricuh. Said mengatakan, ada empat orang buruh mengalami luka akibat bentrokan dengan aparat keamanan ini.
KAUL juga mendesak Kementerian Hukum dan HAM berkoordinasi dengan Kapolri menginvestigasi dan mengadili pelaku penembakan serta pihak yang memberikan instruksi penembakan dalam aksi unjuk rasa itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News