kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Anggaran Subsidi pada RAPBN 2025 Turun Jadi Rp 309,05 Triliun


Jumat, 16 Agustus 2024 / 16:59 WIB
Anggaran Subsidi pada RAPBN 2025 Turun Jadi Rp 309,05 Triliun
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun aNGGARAN 2025 beserta Nota Keuangannya dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024?2025 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/app/tom.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Anggaran subsidi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 direncanakan sebesar Rp 309,05 triliun. Anggaran ini turun 1,5% bila dibandingkan outlook tahun ini yang sebesar Rp 313,8 triliun.

Mengutip Buku II Nota Keuangan RAPBN TA 2025, anggaran subsidi tersebut terdiri dari, subsidi energi sebesar Rp 204,5 triliun, naik dari outlook tahun ini sebesar Rp192,8 triliun.

Kemudian,  subsidi non energi direncanakan sebesar Rp 104,5 triliun, atau turun bila dibandingkan outlook tahun ini yang sebesar Rp 121,1 triliun.

Baca Juga: Harga Emas Antam Logam Mulia 0,5 Gram Turun Jadi Rp 752,000 Jumat 16 Agustus 2024

Dalam RAPBN tahun anggaran 2025, Subsidi Energi direncanakan sebesar Rp 204,5 triliun, terdiri atas subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg sebesar Rp 114,3 triliun dan Subsidi Listrik sebesar Rp 90,2 triliun.

“Dalam RAPBN tahun anggaran 2025 tersebut masih dialokasikan belanja Subsidi LPG Tabung 3 kg dan Subsidi Listrik rumah tangga berbasis komoditas,” mengutip dokumen tersebut, Jumat (16/8).

Disebutkan, kebijakan transformasi subsidi energi menjadi subsidi berbasis orang atau penerima manfaat akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.

Baca Juga: Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Turun Jadi Rp 4,9 Triliun di Tahun 2024

Sementara itu, subsidi non-Energi yang direncanakan sebesar Rp 104,5 triliun, terdiri dari subsidi pupuk Rp 44,1 triliun, subsidi Public Service Obligation (PSO) atau penyediaan pelayanan umum sebesar Rp 7,96 triliun, subsidi bunga kredit program Rp 44,23 triliun, dan subsidi pajak DTP sebesar Rp 8,16 triliun.

Adapun subsidi pupuk diberikan untuk mendorong produktivitas petani kecil dan mengurangi biaya usaha tani serta untuk mendukung ketahanan pangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×