kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Anggaran Subsidi Energi untuk Tahun 2024 Cukup


Rabu, 03 Januari 2024 / 19:23 WIB
Anggaran Subsidi Energi untuk Tahun 2024 Cukup
ILUSTRASI. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah sepakat subsidi energi pada tahun 2024 sebesar Rp 189,1 triliun. KONTAN/Baihaki/8/4/2020


Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah sepakat subsidi energi pada tahun 2024 sebesar Rp 189,1 triliun. 

Dengan berbagai dinamika global yang terjadi, Direktur Jenderal Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menegaskan, jumlah tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan pada tahun ini. 

Isa juga menambahkan, pemerintah akan tetap terus memantau untuk memastikan keyakinan tersebut. 

Baca Juga: Dorong Subsidi LPG Lebih Tepat Sasaran, Ini Kata Sri Mulyani

“Saat ini kita nilai cukup. Pemantauan terus kami lakukan untuk memastikannya,” terang Isa kepada Kontan.co.id, Rabu (3/1). 

Pemerintah dan DPR sepakat terkait nominal tersebut dalam Laporan Panitia Kerja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan bersama Badan Anggaran DPR RI. 

Alokasi subsidi tersebut meningkat 1,73%, bila dibandingkan dengan usulan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 yang sebesar Rp 185,9 triliun. 

Pada waktu itu, Anggota Banggar DPR RI Nurul Arifin mengungkapkan, kenaikan nilai kesepakatan subsidi energi sejalan dengan kenaikan asumsi dasar harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP). 

Adapun asumsi dasar ICP pada tahun 2024 dipatok menjadi US$ 82 per barel, dari awalnya US$ 80 per barel. 

Selain itu, kenaikan juga didorong oleh peningkatan alokasi subsidi LPG tabung 3 kg dan bahan bakar minyak (BBM) tertentu. 

Baca Juga: Wajib Daftar, Begini Tahapan Pelaksanaan Transformasi Pendistribusian LPG 3 Kg

Ia memerinci, alokasi subsidi LPG 3 kg disepakati naik menjadi Rp 87,5 triliun atau untuk 8,03 juta metrik ton.

Sedangkan alokasi subsidi jenis BBM tertentu disepakati Rp 25,8 triliun untuk 19,58 juta kiloliter BBM. 

Nah, Banggar DPR RI juga kemudian berpesan, pemerintah harus memberikan subsidi dengan tepat sasaran. 

Dalam hal ini, pemerintah diminta melanjutkan peta jalan registrasi konsumen pengguna BBM dan transformasi subsidi LPG 3 kg menjadi berbasis orang atau penerima manfaat yang sesuai. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×