kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.828   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.010   74,26   0,94%
  • KOMPAS100 1.128   11,66   1,04%
  • LQ45 819   3,20   0,39%
  • ISSI 283   5,42   1,95%
  • IDX30 426   -0,01   0,00%
  • IDXHIDIV20 512   -2,79   -0,54%
  • IDX80 126   1,18   0,94%
  • IDXV30 139   0,14   0,10%
  • IDXQ30 138   -0,60   -0,44%

Anggaran subsidi energi tak sesuai usulan awal


Kamis, 27 Juli 2017 / 21:02 WIB
Anggaran subsidi energi tak sesuai usulan awal


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Anggaran subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 turun dari usulan dalam nota keuangan RAPBN-P 2017 yang diajukan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Bahkan, angka tersebut lebih rendah dari kesepakatan antara panitia kerja (panja) belanja.

Setelah kesepakatan panja belanja yang menyepakati total anggaran subsidi energi tahun ini sebesar Rp 101,19 triliun, pagu anggaran subsidi energi alam APBN-P 2017 dipatok hanya sebesar Rp 89,86 triliun.

Jumlah itu terdiri dari subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji tiga kilo gram (kg) Rp 44,49 triliun serta subsidi listrik sebesar Rp 45,38 triliun.

Sementara di usulan awal, pemerintah mematok pagu anggaran subsidi energi sebesar Rp 103,1 triliun yang terdiri dari subsidi BBM dan elpiji tiga kg Rp 51,11 triliun serta subsidi listrik Rp 51,99 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani mengatakan, angka ini merupakan perhitungan antara Kemkeu dan Kementerian ESDM. Askolani bilang, perubahan anggaran subsidi tersebut telah menyesuaikan kebutuhan yang ada saat ini.

Subsidi listrik misalnya, anggaran tersebut telah memperhitungkan kebijakan pemerintah. "Bahwa yang (golongan) 450 volt ampere tetap dikasih (subsidi) dan 900 volt ampere yang dinilai miskin tetap dikasih subsidi dengan penambahan 2,4 juta pelanggan," kata Askolani di DPR, Kamis (27/7).

Meski demikian, anggaran subsidi ini masih akan melihat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nantinya. Sebab, hal itu sangat bergantung pada sejumlah parameter, seperti harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan kurs rupiah.

"Itu bisa menyebabkan deviasi, tetapi deviasi itu ditentukan oleh audit. Tetapi itu kan masih lihat audit, audit yang menentukan apakah itu kelebihan atau kekurangan," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×