kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.799.000   25.000   0,90%
  • USD/IDR 17.900   47,00   0,26%
  • IDX 6.127   -2,81   -0,05%
  • KOMPAS100 807   -1,47   -0,18%
  • LQ45 611   -9,23   -1,49%
  • ISSI 216   0,35   0,16%
  • IDX30 348   -6,56   -1,85%
  • IDXHIDIV20 426   -11,92   -2,72%
  • IDX80 93   -0,89   -0,95%
  • IDXV30 118   -2,46   -2,04%
  • IDXQ30 112   -2,96   -2,59%

Anggaran perlindungan sosial tahun ini mini, Kemenkeu: Sudah cukup


Jumat, 09 Juli 2021 / 20:18 WIB
ILUSTRASI. Seorang warga memperlihatkan uang yang diterimanya saat pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) di RW 02 Kelurahan Bedahan, Depok (13/4/2021). (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

“Pemerintah tetap fleksibel dalam penggunaan anggaran, tentu untuk bisa mengantisipasi dampak yang ditimbulkan. Perlindungan sosial harus tetap kita berikan beberapa program juga kita lakukan percepatan,” kata Febrio saat Dialog Virtual bersama dengan Wartawan, Jumat (9/7). 

Sejalan, Head of Industry and Regional Research Bank Mandiri Dendi Ramdani menilai secara porsi anggaran perlindungan sosial tahun ini relatif besar. Masalahnya, pemerintah harus memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang digunakan untuk memberikan stimulus kepada masyarakat miskin.

Tujuannya supaya uang negara yang dikucurkan bisa efektif dan tepat sasaran.

“Kalau data itu harusnya bottom-up, didata dari RT/RT, Desa, hingga Kecamatan dan Kabupaten. Karena kalau data yang digunakan saat ini misalnya rumah berlantai tanah itu belum tentu menentukan status ekonomi, karena di beberapa daerah lantai tanah menjadi budaya,” ujar Dendi dalam kesempatan yang sama, Jumat (9/7).

Selanjutnya: Catat, 3 insentif pajak ini hanya diberikan kepada 5 sektor usaha tertentu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×