kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   0,00   0,00%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Anggaran perlindungan sosial tahun ini mini, Kemenkeu: Sudah cukup


Jumat, 09 Juli 2021 / 20:18 WIB
ILUSTRASI. Seorang warga memperlihatkan uang yang diterimanya saat pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) di RW 02 Kelurahan Bedahan, Depok (13/4/2021). (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

“Pemerintah tetap fleksibel dalam penggunaan anggaran, tentu untuk bisa mengantisipasi dampak yang ditimbulkan. Perlindungan sosial harus tetap kita berikan beberapa program juga kita lakukan percepatan,” kata Febrio saat Dialog Virtual bersama dengan Wartawan, Jumat (9/7). 

Sejalan, Head of Industry and Regional Research Bank Mandiri Dendi Ramdani menilai secara porsi anggaran perlindungan sosial tahun ini relatif besar. Masalahnya, pemerintah harus memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang digunakan untuk memberikan stimulus kepada masyarakat miskin.

Tujuannya supaya uang negara yang dikucurkan bisa efektif dan tepat sasaran.

“Kalau data itu harusnya bottom-up, didata dari RT/RT, Desa, hingga Kecamatan dan Kabupaten. Karena kalau data yang digunakan saat ini misalnya rumah berlantai tanah itu belum tentu menentukan status ekonomi, karena di beberapa daerah lantai tanah menjadi budaya,” ujar Dendi dalam kesempatan yang sama, Jumat (9/7).

Selanjutnya: Catat, 3 insentif pajak ini hanya diberikan kepada 5 sektor usaha tertentu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×