kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.616.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 18.111   28,00   0,15%
  • IDX 6.186   94,98   1,56%
  • KOMPAS100 811   14,88   1,87%
  • LQ45 619   12,34   2,03%
  • ISSI 214   3,34   1,59%
  • IDX30 349   7,21   2,11%
  • IDXHIDIV20 430   7,44   1,76%
  • IDX80 93   1,76   1,94%
  • IDXV30 117   2,05   1,78%
  • IDXQ30 112   2,25   2,06%

Anggaran penanganan Covid-19 kembali dinaikkan, ini rincian pemanfaatannya


Rabu, 17 Juni 2020 / 18:22 WIB
ILUSTRASI. Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Handoyo

Adapun besaran dana cadangan ini sedikit menyusut dari angka Rp 9,1 triliun menjadi Rp 8,7 triliun. Menurut Prima, penurunan ini dikarenakan pemerintah melihat besaran menu-menu yang bisa diberikan pada daerah berada pada jumlah tersebut.

Ketiga, adalah hibah yang terkait dengan pariwisata, tetapi saat ini pemerintah masih menunggu saat yang tepat untuk bisa meluncurkan dana tersebut. Ini dikarenakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih belum dilonggarkan semua.

"Maka nanti pada saatnya ini akan kami siapkan dalam jumlah anggaran sekitar Rp 3,3 triliun. Jadi itu adalah dukungan dari pemerintah pusat kepada Pemda," kata Prima.

Baca Juga: Mendagri optimistis pilkada punya manfaat ganda jadi stimulus ekonomi daerah

Apabila dibandingkan dengan alokasi dana sebelumnya, maka rincian dana untuk dukungan sektoral dan Pemda adalah sebagai berikut.

1. Program padat karya K/L Rp 18,44 triliun.
2. Insentif perumahan Rp 1,30 triliun.
3. Insentif pariwisata Rp 3,80 triliun.
4. Dana Insentif Daerah (DID) pemulihan ekonomi Rp 5 triliun.
5. Cadangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 8,70 triliun.
6. Fasilitas pinjaman daerah Rp 10 triliun.
7. Cadangan perluasan Rp 58,87 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×