Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menaikkan anggaran penanganan virus Corona (Covid-19) menjadi Rp 695,20 triliun, jumlah tersebut mengalami peningkatan Rp 18 triliun dari alokasi anggaran sebelumnya yang sebesar Rp 677,2 triliun.
Jika diteliti, ada dua pos belanja yang mengalami penambahan anggaran, yaitu pembiayaan korporasi, serta bantuan terhadap sektoral Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda).
"Alokasi dana ini akan digunakan oleh pemerintah untuk memulihkan atau mengurangi dampak negatif dari wabah Covid-19," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di dalam konferensi pers daring, Selasa (16/6).
Baca Juga: New normal, berikut enam aturan baru nonton di bioskop CGV dan XXI
Secara lebih rinci, postur biaya untuk sektoral K/L dan Pemda mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp 97,11 triliun menjadi Rp 106,11 triliun.
Sri menjelaskan, saat ini pihaknya akan lebih fokus kepada Pemda dan K/L untuk bisa melakukan kegiatan-kegiatan yang langsung bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Selain itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menyebutkan penambahan dana ini diberikan untuk pinjaman kepada daerah, cadangan, dan hibah.
Pertama, untuk pinjaman kepada daerah. Apabila awalnya pemerintah hanya mengalokasikan dana sekitar Rp 1 triliun, maka saat ini akan ditingkatkan lagi menjadi sekitar Rp 5 triliun melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
"Mungkin kami juga masih akan stand by-kan juga yang lainnya sekitar Rp 5 triliun sampai Rp 10 triliun," papar Prima.
Kedua, dari cadangan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sebelumnya telah dihentikan maka saat ini akan diaktifkan kembali.
Pemerintah akan mengarahkan dana ini kepada proyek-proyek yang sifatnya padat karya dan bisa diselesaikan dalam waktu 4 bulan sampai 5 bulan, sehingga bisa membantu meningkatkan ekonomi di daerah.
Adapun besaran dana cadangan ini sedikit menyusut dari angka Rp 9,1 triliun menjadi Rp 8,7 triliun. Menurut Prima, penurunan ini dikarenakan pemerintah melihat besaran menu-menu yang bisa diberikan pada daerah berada pada jumlah tersebut.
Ketiga, adalah hibah yang terkait dengan pariwisata, tetapi saat ini pemerintah masih menunggu saat yang tepat untuk bisa meluncurkan dana tersebut. Ini dikarenakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih belum dilonggarkan semua.
"Maka nanti pada saatnya ini akan kami siapkan dalam jumlah anggaran sekitar Rp 3,3 triliun. Jadi itu adalah dukungan dari pemerintah pusat kepada Pemda," kata Prima.
Baca Juga: Kasus virus corona meningkat, Beijing menetapkan status siaga tinggi
Selain itu, alokasi anggaran yang mengalami perubahan pada postur baru ini adalah pembiayaan korporasi yang sebelumnya Rp 44,57 triliun menjadi Rp 53,57 triliun, atau mengalami peningkatan Rp 9 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, peningkatan anggaran ini akan digunakan untuk program kredit modal kerja bagi korporasi sektor padat karya. Namun demikian, modalitas dari insentif tersebut saat ini masih dalam tahap finalisasi.
"Kurang lebih nanti itu dalam bentuk dorongan untuk kredit modal kerja. Jadi bukan dalam bentuk pemerintah menyalurkan pinjaman dari uang pemerintah, tapi mungkin akan mirip dengan penjaminan kredit modal kerja UMKM yang melalui pembayaran iuran jasa penjaminan atau asuransinya. Kurang lebih nanti skemanya demikian, tapi ini masih difinalisasi," kata Febrio.
Kemenkeu menekankan, saat ini seluruh anggaran APBN masih terus difokuskan untuk mengurangi tekanan akibat pandemi yang begitu berat di kuartal II-2020.
Pemerintah berharap, pada kuartal III-2020 nanti pemulihan atau penurunan tekanan akan mulai terjadi, sehingga masyarakat, UMKM, dunia usaha, dan daerah bisa mulai melakukan pemulihan kegiatan ekonomi dan mengurangi tekanan akibat pandemi ini.
"Inilah yang kami lakukan dengan Rp 695,20 triliun penanganan Covid-19, mulai dari bidang kesehatan, hingga sektor sosial, UMKM, dan dunia usaha," tandas Sri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News