kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   31.000   1,17%
  • USD/IDR 17.664   -12,00   -0,07%
  • IDX 6.636   -31,42   -0,47%
  • KOMPAS100 867   -5,52   -0,63%
  • LQ45 658   -5,19   -0,78%
  • ISSI 231   -0,99   -0,43%
  • IDX30 368   -3,06   -0,83%
  • IDXHIDIV20 455   -4,73   -1,03%
  • IDX80 99   -0,80   -0,81%
  • IDXV30 125   -1,37   -1,08%
  • IDXQ30 118   -1,17   -0,99%

Anggaran MBG 2027 Rp 232 Triliun, Ekonom Soroti Efisiensi di Tengah Kasus Keracunan


Jumat, 04 September 2026 / 17:41 WIB
Anggaran MBG 2027 Rp 232 Triliun, Ekonom Soroti Efisiensi di Tengah Kasus Keracunan
ILUSTRASI. Pemerintah menyiapkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekitar Rp 232 triliun pada 2027. (ANTARA FOTO/Muhammad Rifki Hasan)


Reporter: Hervin Jumar | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekitar Rp 232 triliun pada 2027. Besarnya anggaran tersebut menjadi sorotan di tengah masih munculnya kasus keracunan dalam pelaksanaan program pada sejumlah wilayah di Indonesia. 

Diketahui, anggaran MBG tersebut merupakan bagian terbesar dari pagu Badan Gizi Nasional (BGN) 2027 yang mencapai Rp 240,2 triliun. Sementara sekitar Rp 7,33 triliun dialokasikan untuk program dukungan manajemen BGN.

Direktur Kebijakan Publik Ekonomi Center for Economic and Law Studies (Celios) sekaligus Anggota MBG Watch, Media Wahyudi Askar, menilai besarnya anggaran MBG perlu dievaluasi, terutama dari sisi ketepatan sasaran penerima. 

Baca Juga: Regenerasi Petani Jadi Tantangan, Anak Muda Didorong Perkuat Pertanian Nasional

Menurutnya, pemerintah dapat memangkas kebutuhan anggaran secara signifikan apabila melakukan retargeting dan hanya menyasar masyarakat yang membutuhkan.

“Jika dilakukan retargeting penerima, hanya untuk yang membutuhkan, jumlah kebutuhannya hanya sekitar 26 juta penerima, dengan biaya sekitar Rp67 triliun. Lebih tepat sasaran dan tidak buang anggaran, karena yang menerima adalah yang membutuhkan,” kata Media kepada Kontan, Jumat (4/9/2026). 

Menurut Media, kebutuhan sekitar Rp67 triliun tersebut bahkan dapat dibiayai melalui pajak progresif. Dengan begitu, pembiayaan MBG dinilai tidak perlu membebani anggaran pendidikan maupun APBN yang sudah tersedia.

“Bahkan Rp 67 triliun itu bisa diambil dari pajak progresif, tanpa harus membebani anggaran pendidikan dan APBN yang sudah ada,” ujarnya.

Namun, Media menilai pemerintah sulit melakukan perubahan skema karena Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sudah terlanjur berkontrak. 

Baca Juga: Purbaya Tegaskan Tak Ada Tax Amnesty 2027, Ini Fokus Pemerintah

Ia menyebut kondisi tersebut berkaitan dengan kepentingan rente yang telah terbentuk dalam skema MBG, sehingga perubahan kebijakan dinilai memiliki cost of error yang besar.

Media menjelaskan pemerintah perlu berani menghentikan inefisiensi anggaran dan melakukan retargeting penerima, terlebih di tengah masih munculnya kasus keracunan. Jika tidak, menurut Media, persoalan tersebut berisiko terus membebani program hingga 2029.

Ia memperingatkan potensi pemborosan anggaran, makanan yang terbuang, serta risiko korupsi apabila pemerintah tidak memperbaiki ketepatan sasaran dan efisiensi MBG.

“Kalau pemerintah tidak berani menyetop inefisiensi anggaran dan retargeting, sampai 2029 kita akan menyaksikan ratusan ribu keracunan, dan triliunan rupiah uang dikorupsi atau menjadi sampah makanan terbuang karena tidak efisien dan tidak tepat sasaran,” tutup Media.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×